Beranda / Berita / Bandar Sabu Asal Kuala Simpang Ditembak Mati

Bandar Sabu Asal Kuala Simpang Ditembak Mati

Jum`at, 25 September 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ilustrasi/net]


DIALEKSIS.COM | Sumut - Bandar sabu jaringan internasional ditembak mati Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena pelaku melawan menggunakan senjata api rakitan.

Bandar sabu yang ditembak mati berinsial S (41), warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Petugas mengamankan dua bandar lainnya yakni, A, (46) dan IH alias I (50). Keduanya merupakan warga Jalan Jambi, Kel. Rambung Barat, Kec. Binjai Selatan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 7 Kg sabu asal Malaysia yang akan diedarkan di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan kronologi penangkapan.??“Pada 20 September 2020 Tim Satres Narkoba mendapat info ada pengedar sabu di Jl. Bhayangkara, Kel. Indra Kasih, Kec. Tembung. Tim menuju ke TKP dan berhasil meringkus dua tersangka, A dan IH. Dari keduanya disita barang bukti 2 kg sabu,” jelasnya. 

Hasil pengembangan dari dua tersangka, petugas mengantongi identitas bandar lainnya. Pada 23 September 2020, petugas yang mengetahui keberadaan salah seorang bandar di kawasan Jl. Glugur Rimbun, Diski, Kel. Sei Mencirim, Kec. Sunggal. 

Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka, S. Dari tersangka S disita barang bukti 5 Kg sabu.

Namun, saat hendak diboyong ke Mapolrestabes Medan tersangka, S berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas dengan senpi rakitan. Tak mau ambil risiko, petugas menembak tersangka, S.

Selanjutnya petugas langsung memboyong tersangka ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak terselamatkan dan dinyatakan tewas [Okezone].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda