Beranda / Berita / BSI Butuh Waktu Untuk Mengintegrasikan Semua Sistem di Aceh

BSI Butuh Waktu Untuk Mengintegrasikan Semua Sistem di Aceh

Jum`at, 07 Mei 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh membuat bank konvensional hengkang. Praktis hanya ada bank syariah di sana, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun ternyata proses pelaksanaan qanun tersebut tidak berjalan mulus. Muncul kendala dan keluhan bahwa ATM bank syariah kerap kosong dan transaksi sering gagal.

Pihak BSI pun mengakui kejadian tersebut. Bank hasil peleburan tiga unit bank syariah BUMN tersebut pun meminta maaf.

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai kesulitan nasabah melakukan transaksi perbankan di Aceh, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah," kata Group Head Corporate Secretary, Rosalina Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Rosalina mengatakan, saat ini BSI masih membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem, terutama di Aceh yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Terkait dengan layanan mesin ATM, BSI juga sedang berusaha untuk mengatasi berbagai persoalan yang dikeluhkan nasabah.

BSI mengupayakan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, persoalan di Aceh bisa teratasi dengan baik.

"Dalam memberikan kemudahan bagi nasabah, Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan penyampaian keluhan nasabah melalui aplikasi BSI Mobile, Bank Syariah Indonesia Call di 14040, serta live chat Aisyah melalui www.bankbsi.co.id," tulisnya.[Detik]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda