Beranda / Berita / Dirut Pelita Air Usai Jadi Tersangka, Albert Burhan Dinonaktifkan

Dirut Pelita Air Usai Jadi Tersangka, Albert Burhan Dinonaktifkan

Jum`at, 11 Maret 2022 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: dok MI/Arya Manggala.


DIALEKSIS.COM | Nasional - Albert Burhan resmi dinonaktifkan sebagai Direktur Utama PT Pelita Air Service setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Perusahaan pun mengaku akan menaati semua proses hukum Albert Burhan dengan hormat.

Kemudian, dewan komisaris PT Pelita Air Service menunjuk Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S Fauzani untuk menduduki posisi Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama.

"Sebagai wujud menghormati proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung, posisi pak Albert sesuai arahan pemegang saham dinonaktifkan sementara. Untuk Pelaksana Tugas dirut, Dekom telah sepakat menunjuk Dirkeu pak Muhammad Fauzani berlaku mulai hari ini,” Komisaris Utama PT PAS Michael Umbas melalui keterangan yang diterima, Kamis (11/3/2022).

Terkait kasus ini, perusahaan senantiasa berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola yang baik dalam bisnis. Sehingga, akan terus memberi komitmen penuh menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pelanggan.

Sebagai informasi, Albert Burhan diangkat menjadi Dirut PT Pelita Air Service oleh Kementerian BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pengangkatan Albert ke dalam struktur manajemen sebagai langkah pembenahan perseroan.

"Artinya kan kita lagi benahi mereka, Pelita Air. Kita benahilah supaya bagus," ujarnya dalam diskusi bersama wartawan BUMN, dikutip Rabu, (6/10/2021).

Albert Burhan juga merupakan mantan bos PT Citilink Indonesia. Di dunia penerbangan dalam negeri, dia pernah bergabung di Garuda Indonesia. Terakhir dia menjabat sebagai CEO PT Aero Jasa Cargo, anak perusahaan Garuda di bidang logistik [okezone.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda