Beranda / Berita / Enam Pejabat BPN Diringkus Aparat Karena Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Buka Suara

Enam Pejabat BPN Diringkus Aparat Karena Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Buka Suara

Jum`at, 15 Juli 2022 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjono. Foto: [setkab.go.id]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Enam pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap polisi terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) buka suara. 

Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satgas Antimafia Tanah. Satuan tugas tersebut terdiri atas personel Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak Kementerian ATR/BPN.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Antimafia Tanah, yakni meliputi Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung," kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).

Dia menyebut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memerintahkan perang terhadap para mafia tanah. Siapa pun pihak yang terindikasi terlibat akan ditindak.

"Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah, baik itu oknum di internal maupun pihak-pihak eksternal," tegasnya.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas para mafia tanah.

"Akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun butuh dukungan dari masyarakat," papar Teguh.

6 Pejabat BPN Ditangkap

Sejauh ini total ada enam pejabat BPN yang ditangkap polisi. Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Dua di antaranya PS, yang merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara saat tindak pidana terjadi, dan MB, yang merupakan Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara.

PS dan MB serta dua pejabat lainnya ditetapkan tersangka bersama 25 orang lainnya. Puluhan tersangka itu terdiri atas pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi, ASN pemerintahan, kepala desa, hingga orang jasa perbankan.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Pada hari ini, polisi kembali menyampaikan telah menangkap dua pejabat BPN lainnya yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50) dan Kasi Survei Kantor BPN Bandung Barat RS (58). RS sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki.

Selain RS dan NS, polisi menangkap pensiunan pejabat BPN berinisial PS (59). PS sebelumnya merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Jumat (15/7/2022).

Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka, kata Zulpan, ditangkap terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi. "Ketiga tersangka sudah ditahan," kata Zulpan.(Detikcom)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda