Beranda / Berita / KKJ Kecam Teror Terhadap Jurnalis

KKJ Kecam Teror Terhadap Jurnalis

Rabu, 09 Juni 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta -Komite Keselamatan Jurnalis mengecam segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media, yang menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya. Kecaman ini disampaikan menanggapi adanya ancaman kekerasan, teror, dan peretasan yang dialami jurnalis dan media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks (IL).

KKJ beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Komite ini menilai, rangkaian teror dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis dan media tersebut, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Komite menyatakan segala bentuk protes dan keberatan terhadap berita, harus ditempuh melalui mekanisme yang telah diatur Undang-undang, yakni melalui hak jawab, hak koreksi atau mengadukan ke Dewan Pers,” ujar Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Moh. Ridwan Lapasere, Wakil Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, dalam pernyataan sikap KKJ, Selasa (8/6).

Berdasarkan catatan kronologi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ancaman teror, peretasan dialami jurnalis dan media tim IndonesiaLeaks diantaranya; sebanyak 4 orang mengaku dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Mereka mengikuti narasumber dan jurnalis IndonesiaLeaks saat berada di kantor Tempo, pada Jumat 28 Mei 2021. Beberapa orang tak dikenal memfoto jurnalis Indonesia Leaks, saat melakukan wawancara dengan narasumber di Café Malik And Co, Sabang, Senin, 31 Mei 2021.

Ada upaya peretasan website Indonesia Leaks, Jumat 28 Mei 2021. Selain itu, ada tindakan penghapusan thread yang dibuat oleh akun sosial media Indonesia Leaks di Twitter, pada Minggu, 6 Juni 2021. Juga ada upaya mengambil alih akun Instagram Tempo.co, pada Senin, 7 Juni 2021. Kemudian ada pesan WA mencurigakan dari nomor tidak dikenal ke koordinator tim liputan investigasi beberapa media, sebelum naskah IndonesiaLeaks terbit, pukul 03.44 Wib, Minggu 6 Juni, yang menggunakan akun bisnis.

Selain itu, akun Instagram rumah produksi film WatchDoc Documentary juga diretas pada Minggu, 6 Juni. Peretasan ini seiring dengan rilis film dokumenter terbarunya yang berjudul KPK End Game. Film ini menampilkan keterangan para pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Nampak akun Instagram WatchDoc berubah menjadi watchwatchwatchhehe. Tak ada unggahan sama sekali dari akun tersebut. Padahal sebelumnya, Watchdoc aktif mengunggah produk dan kegiatannya di sana.[RMOL]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda