Beranda / Berita / KPU RI tetapkan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023

KPU RI tetapkan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023

Rabu, 20 Juni 2018 19:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018 – 2023 melalui  Keputusan KPU RI Nomor 502/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2018 Tanggal 8 Juni 2018 tentang Penetapan Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018 – 2023.


KPU juga  mengumumkan daftar nama berdasarkan urutan peringkat teratas melalui Pengumuman Nomor 588/PP.06-Pu/05/KPU/VI/2018.


Adapun KPU Kabupaten Kota yang dilantik meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimanta Tengah, Gorontalo dan Bengkulu.


Berikut nama nama Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018 – 2023 berdasarkan urutan peringkat teratas:



Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda