Jum`at, 23 Mei 2025
Beranda / Berita / Muhammad Saleh Kembali Jadi Anggota PWI Setelah Satu Dekade Berjuang

Muhammad Saleh Kembali Jadi Anggota PWI Setelah Satu Dekade Berjuang

Kamis, 22 Mei 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Salinan putusan PWI merehabilitasi nama Muhammad Saleh kembali sebagai anggota PWI. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepuluh tahun atau satu dekade bukanlah waktu yang singkat bagi Muhammad Saleh untuk memperjuangkan reinstalasinya sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Upaya ini dilakukan setelah pemberhentiannya dahulu dinilai tidak memenuhi syarat keadilan.

Kini, perjuangannya membuahkan hasil. Terhitung sejak 9 Mei 2025, Muhammad Saleh resmi direhabilitasi dan dikembalikan keanggotaannya di PWI. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, dan Sekretaris Jenderal, Iqbal Irsyad.

Informasi tersebut disampaikan oleh pengacara Muhammad Saleh, Erlizar Rusli, SH., M.H., kepada awak media pada Kamis, 22 Mei 2025 di Banda Aceh. 

“Kami telah mengupayakan keberatan dan peninjauan kembali dengan melampirkan novum (alat bukti baru) serta dalil hukum ke PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK). Proses pemberhentian klien kami dahulu dinilai tidak adil karena tidak melalui Sidang Kode Etik sebagaimana seharusnya,” jelas Erlizar.

Menanggapi pertanyaan mengenai dalil ketidakadilan tersebut, Erlizar menegaskan bahwa pihaknya enggan membuka kembali lembaran lama. “Yang terpenting saat ini adalah keanggotaan Muhammad Saleh telah direhabilitasi. Mengungkit masa lalu hanya akan menyakiti banyak pihak,” ujarnya.

Erlizar menambahkan bahwa keputusan ini mencerminkan kesadaran PWI Pusat dan DK akan kekeliruan keputusan sebelumnya. “Keputusan Ketua Umum Hendry CH Bangun bersama DK dan Pengurus PWI Pusat telah mengoreksi kesalahan masa lalu tanpa merugikan pihak mana pun,” tegasnya.

Muhammad Saleh, yang akrab disapa Shaleh, disebutkan telah berjuang demi mempertahankan kehormatan dan profesinya sebagai wartawan selama lebih dari 30 tahun. 

“Kebenaran tak mungkin dibungkam. Ini adalah kemenangan bagi integritas profesi,” pungkas Erlizar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
hardiknas