Beranda / Berita / Pengamat Pemilu Ajak Warga Cek Rekam Jejak Calon di Pemilu Bukan Sekadar Konten

Pengamat Pemilu Ajak Warga Cek Rekam Jejak Calon di Pemilu Bukan Sekadar Konten

Senin, 27 November 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ahli hukum pemilihan umum (Pemilu) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini mengajak warga mengecek rekam jejak para calon yang bersaing di Pemilu 2024. Dia mengingatkan warga tak sekadar melihat konten di media sosial.

Titi awalnya mengingatkan Pemilu bukan hiburan. Dia mengatakan Pemilu menentukan orang-orang yang akan menjabat legislatif hingga memimpin negara.

"Pemilu soal suara pemilih untuk menentukan pemimpin negara besar Republik Indonesia," kata Titi kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Menurut anggota Dewan Penasihat Perludem itu, masyarakat harus bijak menilai setiap isu kampanye. Dia mengatakan masyarakat harus melihat visi dan misi yang ditawarkan dari para caleg ataupun capres.

"Bukan hanya terkesima pada kemasan calon yang ciamik, tapi soal visi misi yang juga harus apik dan baik. Sebab, satu orang hanya punya satu suara yang bernilai satu, untuk setiap jenis pemilihannya. One person one vote one value (OPOVOV). Penghargaan setara pada martabat manusia," ujar Titi.

Titi mengatakan pemilih yang berdaya adalah pemilih berbasis gagasan. Dia mengatakan mengetahui rekam jejak adalah hal penting.

"Pemilih berdaya memilih berbasis ide, gagasan, dan program. Tahu rekam jejak dan konsekuensi dari pilihan yang dibuat. Tidak sekadar jadi objek gimik atau hiburan politik," ujar Titi.

Selain itu, Titi berharap pemilih bisa menentukan pilihannya tanpa adanya intervensi. Dia mengatakan pemilih juga bisa ikut melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Terbebas dari berbagai intimidasi, baik fisik, verbal, uang, ataupun hoax/informasi sesat. Pemilih berdaya mau memantau dan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu," kata Titi.

"Melaporkan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi. Karena itu, Bawaslu harus sediakan akses pelaporan yang mudah, murah, dan sederhana, memberikan perlindungan dan rasa aman pada pelapor dan saksi," sambungnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda