Beranda / Berita / PNS Kecewa Karena THR Tak Penuh

PNS Kecewa Karena THR Tak Penuh

Rabu, 05 Mei 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejumlah abdi negara alias PNS mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah memangkas komponen tunjangan kinerja (tukin) pada Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021. Kebijakan itu persis dengan kebijakan pemberian THR tahun lalu.

Ardi (28), salah satunya. Ia mengaku kecewa lantaran dari awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembayaran THR penuh tahun ini.

"Saya merasakan kekecewaan mengenai keputusan pemerintah memangkas komponen tukin pada THR PNS, berbeda dengan tahun lalu. Alasannya, karena sudah banyak diberitakan sejak awal, bahwa THR akan memasukkan komponen tunjangan kinerja," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/5).

Ia menyayangkan keputusan pemangkasan tukin baru diberitahukan mendekati Lebaran, hampir bersamaan dengan waktu pencairan THR itu sendiri.

Padahal, kata dia, banyak teman PNS yang juga mengeluhkan sudah memetakan kebutuhan anggaran untuk Lebaran, baik untuk belanja atau konsumsi maupun diberikan ke orang tua dan saudara. Walhasil, rencana yang telah disusun tidak dapat terealisasi.

"Lain halnya dengan tahun lalu yang memang sedari awal telah diinformasikan ada pemangkasan komponen tukin dari THR yang diberikan, sehingga kami lebih mengerti dan menerima secara lapang dada keputusan tersebut," imbuhnya.

Lewat potongan itu, lanjutnya, besaran THR berbeda signifikan dibandingkan dengan THR 2019 lalu yang diterima penuh oleh abdi negara. Bedanya, ungkap Ardi, mencapai 40 persen sampai 42 persen, bergantung pada masing-masing instansi.

"Jika dibandingkan dengan 2019, maka terjadi pengurangan yang signifikan, karena memang tukin jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pokok beserta tunjangan melekat," terangnya.

Namun, ia mengaku tetap bersyukur dengan pemberian THR tersebut. Rencananya, PNS di salah satu kementerian ini akan menggunakan sebagian besar THR untuk ditabung. Sedangkan, hanya sedikit untuk belanja di hari raya.

"Alasannya, bukan karena tidak mau membelanjakan uang tersebut, tetapi dengan jumlah yang lebih kecil dari UMR DKI Jakarta, maka saya berpikir lebih baik memperbanyak saving (simpanan) untuk mengantisipasi dampak pandemi yang sama-sama kita tidak tahu ke depannya akan seperti apa," jelasnya.

Senada, Rian (bukan nama asli), mengaku perbandingan antara THR mencakup tukin dan tanpa tukin sangat signifikan. Angkanya, mencapai 70 persen.

"Berkurangnya hampir 70 persen karena yang ditiadakan tunjangan kinerja," ungkapnya.

Namun, sebagai PNS, ia harus mendukung apapun program pemerintah, terlebih, di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Rencananya, ia akan menggunakan sebagian uang THR untuk baju baru bagi putra putrinya dan memberikan kado Lebaran kepada orang tua. Sedangkan, sisanya untuk ditabung.

"Kita semua juga tidak bisa berbuat banyak hanya bisa berharap semoga negara cepat pulih dari situasi seperti ini," kata PNS di salah satu kementerian ini.

PNS lain yang enggan menyebutkan namanya juga mengaku kecewa terhadap keputusan pemerintah tersebut. Ada informasi beredar yang menyebut salah satu kementerian mendapatkan insentif yang cukup besar kepada pegawai. Hal ini, tidak berlaku pada kementerian lainnya.

"Mungkin bisa dicek lagi terkait informasi tersebut, walaupun sudah dikonfirmasi oleh teman kami yang bekerja di salah satu kementerian itu. Hal ini menjadi anomali, kementerian lain dipangkas komponen tukin dalam THR untuk membantu program-program pemerintah, tetapi di sisi lain ada pemberian insentif yang ada di salah satu kementerian," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan alasan pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti 2020 karena masih mempertimbangkan penanganan covid-19 yang membutuhkan dana besar. Terlebih, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara.

"Ini merupakan langkah pemerintah untuk tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K, namun di sisi lain pemerintah yang dalam kondisi covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah," paparnya dalam konferensi pers, belum lama ini.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp30,8 triliun untuk pembayaran THR bersumber dari APBN. Anggaran itu lebih tinggi dari 2020 lalu, yakni Rp29,3 triliun dan 2019 Rp20 triliun.

Rinciannya, alokasi pembayaran THR di kementerian/lembaga sebesar Rp7 triliun, PNS daerah Rp14,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp9 triliun.[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda