Beranda / Berita / Polres Langsa Amankan Warga Lengkong Pembawa 7 Paket Sabu

Polres Langsa Amankan Warga Lengkong Pembawa 7 Paket Sabu

Rabu, 03 Februari 2021 13:23 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sherly Maidelina

[For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Satres Narkoba Polres Langsa kembali mengamankan pelaku pembawa 7 (tujuh) paket Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas berwarna biru, Rabu (3/2/2021). 

Kepada Dialeksis.com Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SIK, SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Azis Rachman STK, SIK mengatakan pelaku diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat , Selasa (2/2/2021) sekira pukul 02.00 Wib, 

"Setelah dilakukan penyelidikaan , pelaku berhasil kita amankan di pinggir jalan Gp. Geudubang Aceh Kec. Langsa Baro dan setelah kita geledah ditemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam tas nya berwarna biru" terang Kasat.

Lanjut Kasat, pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut di beli dari temannya yang berinisial J (DPO) dengan harga Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) , tujuan untuk dijual kembali.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 7 paket Sabu dengan berat keseluruhan 10,23 Gram, 4 plastik kosong, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 tas warna biru.

"Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku lain berinisial J (DPO) masih dalam penyelidikan" Pungkas Kasat. (Mai)

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda