Beranda / Berita / Resiko Kematian Petugas Selama Pemilu 2024 Harus Dicegah

Resiko Kematian Petugas Selama Pemilu 2024 Harus Dicegah

Senin, 30 Oktober 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) harus mencegah risiko kematian petugas akibat bertugas. Hal ini berkaca pada gelaran Pemilu 2019 yang mengakibatkan ratusan petugas meninggal dunia. 

"Pemilu 2024 ini sangat kompleks. Dalam satu tahun dua pemilu," kata Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim dihubungi, Senin (30/10/2023). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 894 Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia dan 5.175 orang sakit dalam Pemilu 2019. Adapun Pemilu 2024, tugas penyelenggara pemilu hampir sama. 

Pemilu 2024 ini, yakni pemilihan calon anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, dan presiden-wakil presiden pada 14 Februari 2024. Sementara, pemilihan kepala daerah digelar pada November 2024. 

Abdul Gaffar mengatakan data kematian KPPS dalam Pemilu 2019 memang secara nasional. Dari hasil penelitiannya, Abdul Gaffar mengatakan ada 12 petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019.

KPPS yang meninggal, yakni laki-laki dengan akibat kardiovaskuler atau penyakit jantung. Menurut dia, hasil penelitian itu juga menyebut temuan dari aspek psikologi menunjukkan dugaan penyebabnya karena kelelahan. 

"Dalam sebuah forum di Jakarta, Komnas HAM pernah menyatakan orang yang terlibat penyelenggaraan (pemilu) punya hak tetap sehat setelahnya," kata dia. 

Ia mengatakan penyelenggara pemilu harus bisa memastikan proses rekrutmen KPSS dilakukan dengan baik, termasuk kriteria dari aspek kesehatan masing-masing KPPS. Menurutnya, saat Pemilu 2019 kerja di TPS bisa mencapai 48 jam dengan 16 jam di antaranya tanpa istirahat maksimal. 

"Itu sangat melelahkan. Yang perlu dilakukan membuat mekanisme komunitas (cara bekerja di TPS) yang baik untuk mengatasi persoalan," ungkapnya.  

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda