Senin, 18 Agustus 2025
Beranda / Berita / USK Mulai Proses Pemilihan Rektor 2026–2031, Simak Isi Tahapannya

USK Mulai Proses Pemilihan Rektor 2026–2031, Simak Isi Tahapannya

Senin, 18 Agustus 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Gedung rektorat Universitas Syiah Kuala di Darussalam. Foto: for Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) bersiap memasuki babak baru kepemimpinan. Pemilihan rektor untuk periode 2026 - 2031 resmi dijadwalkan bergulir mulai Juni 2025. Proses panjang itu akan diakhiri dengan pelantikan rektor baru pada Maret 2026.

Sesuai rancangan jadwal, penjaringan bakal calon dimulai dengan sosialisasi pada 10 - 20 September 2025. Setelah itu, pendaftaran calon rektor dibuka dari 22 September hingga 21 Oktober. “Seleksi administrasi berlangsung pada 22 - 24 Oktober, dengan hasil diumumkan pada 27 - 28 Oktober,” tulis Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor dalam keterangannya.

Jika jumlah pendaftar masih terbatas, panitia memberi ruang perpanjangan selama tujuh hari, yakni 29 Oktober hingga 6 November 2025. Dari tahap ini, nama-nama bakal calon rektor akan ditetapkan.

Tahap berikutnya adalah penyaringan. Para bakal calon akan diuji visi, misi, dan gagasannya di hadapan Senat Universitas mulai 1 hingga 15 Desember 2025. Dari forum ini, tiga nama kandidat terbaik akan diputuskan dan diumumkan pada Januari 2026.

Pemilihan resmi dijadwalkan berlangsung 13 Januari 2026, meski masih bersifat tentatif. Selanjutnya hasil dari Rektor terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan pada 9 Maret 2026. Sosok ini akan menakhodai universitas terbesar di Aceh selama lima tahun ke depan.

Panitia menekankan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon rektor. Antara lain, berstatus dosen bergelar doktor dari perguruan tinggi terakreditasi, memiliki jabatan akademik minimal lektor kepala, dan belum berusia 60 tahun saat mendaftar.

Selain itu, calon wajib sehat jasmani dan rohani, terbebas dari persoalan hukum, serta memiliki rekam jejak integritas dan kepemimpinan. “Kemampuan manajerial, komitmen pada pendidikan tinggi, hingga visi pengembangan USK menjadi pertimbangan utama,” bunyi salah satu butir persyaratan.

Bagi kandidat yang bukan dosen tetap USK, mereka diwajibkan membawa surat persetujuan dari atasan, serta tak sedang menjabat rektor di perguruan tinggi lain.

Proses pemilihan rektor selalu menjadi momen krusial bagi USK. Selain menentukan arah kebijakan akademik, rektor baru diharapkan bukan hanya mampu menjaga tradisi akademik, tapi juga membawa universitas ini lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI