Sabtu, 23 Mei 2026
Beranda / Celoteh Warga / Membakar Intelektual

Membakar Intelektual

Sabtu, 23 Mei 2026 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mirza Ferdian

Mirza Ferdian, warga Banda Aceh. [Foto: dok. dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Mahasiswa baru saja menuntaskan satu tugas mulia yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, melalui aksi dan advokasi terkait polemik desil dalam Pergub pembatasan JKA.

Demo yang berlangsung dalam beberapa jilid itu akhirnya membuahkan hasil. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memutuskan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA. Padahal, pembenahan data penerima manfaat dan pembayaran premi sejatinya dilakukan untuk menghemat anggaran Aceh yang selama ini terus membengkak membayar iuran BPJS. Di lapangan memang ditemukan banyak data yang tidak valid. Namun riak penolakan dan tekanan publik membuat pemerintah memilih mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.

Mahasiswa pun mendapat apresiasi karena dinilai berhasil menyuarakan keresahan masyarakat. Sayangnya, euforia keberhasilan itu hanya bertahan dua hari.

Kamis dini hari, bentrokan antar mahasiswa justru berujung pada pembakaran fasilitas kampus pertanian. Yang terbakar bukan hanya pos satpam, tetapi juga sepeda motor milik satpam, laboratorium, mesin roasting kopi asal Jerman bernilai miliaran rupiah, hingga alat GIS untuk pemetaan tanah yang harganya juga sangat mahal.

Seorang kawan bahkan menyebut laboratorium tersebut sebagai salah satu fasilitas paling mahal yang dimiliki USK.

Sangat memilukan melihat rekaman CCTV ketika seseorang melempar bom molotov ke arah pos satpam yang saat itu masih ada petugas di dalamnya. Beruntung satpam tersebut sigap melompat keluar melalui jendela. Jika terlambat beberapa detik saja, mungkin ceritanya akan jauh lebih tragis.

Sepeda motor satpam juga ikut dibakar. Padahal sangat mungkin kendaraan itu dibeli dari gaji kecilnya, entah secara tunai ataupun kredit. Satpam bukan pihak yang bertikai, tetapi justru menjadi korban. Apa salah mereka?

Saat aksi demo di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu, pos satpam juga sempat menjadi sasaran. Kaca-kaca pecah berhamburan dan tentu mengganggu kenyamanan mereka dalam bertugas.

Tindakan seperti ini tidak bisa dibenarkan, baik secara moral maupun hukum. Aparat penegak hukum harus mengusut siapa aktor maupun dalang di balik keributan dan pembakaran fasilitas kampus tersebut. Pihak rektorat juga perlu mengambil langkah yang bijak sekaligus tegas. Bagi pelaku, sanksi Drop Out (DO) layak dipertimbangkan. Jangan memberi ruang bagi mereka yang sejak menjadi mahasiswa sudah terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan tindakan kriminal.

Yang tidak kalah penting, harus segera ada upaya rekonsiliasi dari fakultas-fakultas yang mahasiswanya terlibat bentrok. Rektorat dan dekanat perlu mendorong proses damai agar tidak muncul dendam berkepanjangan maupun bentrokan susulan di kemudian hari.

Kampus adalah ruang ilmu pengetahuan. Tempat di mana kekuatan gagasan, nalar, dan intelektual seharusnya lebih diutamakan daripada emosi dan kekuatan fisik.

Mahasiswa seharusnya dikenal karena keberanian berpikir dan kemampuan menawarkan solusi, bukan karena membakar fasilitas yang dibangun untuk kepentingan pendidikan mereka sendiri.

Hidup Mahasiswa! [**]

Penulis: Mirza Ferdian (warga Banda Aceh)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI