DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 secara umum menunjukkan tren positif menjelang akhir Mei. Namun, di balik capaian agregat yang melampaui target, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih menyimpan catatan serius karena realisasi keuangannya tertinggal jauh dari target.
Hasil pemantauan Dialeksis dari laman TV Monitor P2K APBA Pemerintah Aceh per 26 Mei 2026 menunjukkan, total APBA 2026 mencapai Rp11,601 triliun. Hingga 26 Mei, realisasi keuangan tercatat 30,65 persen, melampaui target 31 Mei sebesar 29,23 persen. Realisasi fisik juga berada di atas target, yakni 33,65 persen dari target 32,23 persen. Artinya, secara total Pemerintah Aceh mencatat deviasi positif 1,42 persen.
Namun, capaian di tingkat agregat itu belum sepenuhnya menggambarkan kinerja merata di seluruh SKPA. Sejumlah dinas dan badan masih tertinggal cukup dalam. Bahkan, beberapa SKPA dengan pagu anggaran besar justru masuk dalam daftar paling rendah dibanding target yang sudah ditetapkan.
Catatan paling tajam terlihat pada Dinas Dayah Aceh. Dari pagu Rp388,45 miliar, realisasi keuangannya baru 13,39 persen, jauh di bawah target 31 Mei sebesar 50,98 persen. Deviasinya mencapai minus 37,59 persen. Angka ini menempatkan Dinas Dayah sebagai SKPA dengan kinerja keuangan paling tertinggal per 26 Mei 2026.
Di bawahnya, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) juga menjadi sorotan. Dengan pagu Rp82,65 miliar, realisasi baru 36,84 persen dari target 73,11 persen, atau tertinggal 36,26 persen. Posisi berikutnya ditempati Baitul Mal Aceh, yang baru merealisasikan 19,08 persen dari target 51,68 persen, dengan deviasi minus 32,60 persen.
Daftar SKPA berkinerja rendah juga diisi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan deviasi minus 15,88 persen, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minus 14,94 persen, RSIA minus 11,37 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) minus 9,95 persen, serta Dinas Koperasi dan UKM minus 9,58 persen.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan Pemerintah Aceh melampaui target realisasi belum sepenuhnya ditopang oleh semua SKPA. Sebagian SKPA bergerak cepat, sebagian lainnya masih lambat. Dalam konteks belanja publik, keterlambatan semacam ini berpotensi menghambat denyut pembangunan, terutama bila menyangkut program layanan dasar, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan kegiatan langsung yang bersentuhan dengan masyarakat.
Sebaliknya, beberapa SKPA justru menjadi penopang capaian positif APBA. Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mencatat deviasi positif tertinggi, yakni 17,73 persen. Disusul Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) positif 13,41 persen, Dinas Pendidikan Aceh positif 9,85 persen, Biro Kesra positif 6,10 persen, serta Biro Administrasi Pimpinan positif 5,81 persen.
Catatan lain muncul dari aktivitas pemilihan penyedia barang dan jasa APBA 2026. Dari total 2.353 paket senilai Rp2,314 triliun pada 37 SKPA, masih banyak paket yang belum bergerak ke tahapan penting. Untuk kategori tender/PKL/PL konstruksi di atas Rp200 juta, terdapat 743 paket senilai Rp588,4 miliar. Dari jumlah itu, 581 paket atau 78,2 persen masih berstatus belum tayang atau belum undang.
Pada bagian ini, Dinas Dayah kembali menjadi catatan besar karena memiliki 193 paket belum tayang atau belum undang. Disusul Perkim sebanyak 167 paket, DKP 113 paket, Dinas Pendidikan 28 paket, serta Pengairan dan PUPR masing-masing 19 paket. Lambannya tahapan pengadaan ini menjadi sinyal yang perlu direspons cepat, sebab realisasi fisik dan keuangan sangat bergantung pada kesiapan tender, penetapan pemenang, hingga penandatanganan kontrak.
Untuk kategori PSE, kondisinya juga belum menggembirakan. Dari 1.610 paket senilai Rp1,726 triliun, sebanyak 1.139 paket atau 70,7 persen masih belum proses. SKPA dengan paket belum proses terbanyak antara lain Perkim 196 paket, Tanbun 178 paket, Dinas Pendidikan 143 paket, UKM 122 paket, dan ESDM 92 paket.
Dengan data tersebut, Pemerintah Aceh memang boleh mencatat capaian positif pada level total APBA. Namun, pekerjaan rumah terbesar justru berada pada pemerataan kinerja antarsatuan kerja. SKPA dengan deviasi merah perlu segera mempercepat belanja, menyelesaikan hambatan administrasi, dan memperbaiki ritme pengadaan agar program tidak menumpuk di akhir tahun.
Tanpa percepatan yang disiplin, realisasi anggaran berisiko hanya tampak baik di permukaan, tetapi tidak cukup kuat dalam pelaksanaan program. Bagi publik, ukuran keberhasilan APBA bukan hanya angka persentase, melainkan seberapa cepat anggaran itu berubah menjadi layanan, pekerjaan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.