Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Aksi Teror Di Masjid Senjatanya Legal

Aksi Teror Di Masjid Senjatanya Legal

Minggu, 17 Maret 2019 10:20 WIB

Font: Ukuran: - +

 Suasana paska pembantaian di dua masjid Christchurch, Selandia Baru (Foto/dok)


Bila mesin pembunuh berada di tangan manusia yang tak punya nurani, apa yang akan terjadi? Pemilik mesin pembunuh ini akan mempergunakanya sesuai keinginanya, tidak peduli siapapun yang akan menjadi korban.

Lihatlah aksi Brenton Tarrant. Dengan lima mesin pembunuh ditanganya, begitu mudah dia menghamburkan timah panas kepada manusia yang sedang beribadah. Hanya dalam kurun waktu 36 menit, 49 orang meninggal dunia. 48 korban luka luka.

Ternyata Tarrant mendapatkan 5 pucuk senjata itu secara legal dari pemerintah News Zealand. Sejak November 2017 lelaki sadis ini sudah mengumpulkan dua pucuk senjata semi otomatis, dua shotgun dan satu pucuk senapan patah (lever action).

Kelima pucuk senjata itu kini sudah diamankan pihak penyidik dari Tarrant. Musibah ini merupakan tamparan untuk pemerintah Selandia Baru. Bagaimana mereka memberikan ijin penggunaan senjata, terlebih Tarrant merupakan warga Australia.

Dari berbagai sumber yang berhasil dirangkum Dialeksis, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, mengakui bahwa Tarrant mendapatkan senjata yang dipakainya dalam teror di Christchurch secara legal. Izin kepemilikan senjata api didapatkan Tarrant sejak November 2017.

Seperti dilansir AFP, PM Ardern bagaikan mendapat sambaran petir disiang bolong. PM Ardern bersumpah akan mengubah aturan kepemilikan senjata api di negaranya. "Undang-undang senjata api kita akan berubah," tegas PM Ardern. Namun dalam kesempatan itu, Ardern tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa perubahan yang akan dilakukan.

Aturan hukum yang berlaku di Selandia Baru, siapa saja berusia di atas 16 tahun, bisa mengajukan izin kepemilikan senjata api. Izin itu akan berlaku selama 10 tahun setelah pemilik senjata api menyelesaikan uji keamanan dan pemeriksaan latar belakang oleh pihak kepolisian.

Celah itu yang dimanfaatkan Brentont Tarrant. Dia mengajukan ijin kepemilikan senjata api, bahkan dia mampu mendapatkan 5 pucuk senjata secara legal. Senjata itu dipergunakan Tarrant membantai jamaah di dua Masjid Kota Christchurch.

Dakwaan Buat Pembantai

Aksi terang-terangan Tarrant yang sudah menyiarkan secara langsung perbuatan sadisnya di media Facebook, memudahkan pihak penyidik di Selandia Baru menemukan warga Australia ini.

Tarrant telah dihadirkan dalam persidangan di Christchurch pada Sabtu (16/3/2019). Dia didakwa atas pembunuhan. Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern menyebutkan, dia sebagai 'pelaku utama'. Dakwaan yang dijeratkan terhadap Tarrant masih bisa bertambah.

Pengadilan setempat menyatakan Tarrant akan ditahan hingga April mendatang. Bukti bukti aksi Tarrant, dengan lima pucuk senjata plus video siaran langsung. Tarrant ditangkap sekitar 36 menit usai laporan aksi teror diterima polisi Selandia Baru.

PM Ardern menyatakan bahwa jumlah korban tewas akan lebih banyak jika pelaku tidak segera ditangkap. Diyakini bahwa dia masih akan melanjutkan aksi kejinya jika tidak segera ditangkap polisi.

"Pelaku terus bergerak, ada dua senapan lainnya di dalam kendaraan yang dipakai pelaku dan jelas menjadi niat pelaku untuk melanjutkan serangannya," ungkap PM Ardern dalam konferensi pers, Sabtu (16/3) ini.

Doa dan Kecaman

Tarrant terang-terangan menyebutkan dia anti muslim. Sebelum melakukan pembantaian, dia mengirimkan "manifesto" ke kantor PM Ardern dan 70 pihak lainya yang merupakan pejabat penting dan pejabat publik di News Zealand, serta media massa.

Dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, manusia sadis ini sudah merencanakan dan mempersiapkan aksi serangan terhadap ummat muslim yang sedang melakukan ibadah di masjid. Sejarah kelam aksi teror di masjid terulang kembali.

Aksi pengutukan dan doa untuk korban beserta keluarganya membahana dari seluruh pelosok negeri. Bukan hanya ummat muslim yang mengutuk aksi sadis ini. Solidaritas mengalir untuk korban.

Khusus ummat muslim, selain membangun solidaritas dan mengutuk aksi sadis ini, juga melantunkan doa, bahkan melaksanakan qunut nazilah. Tidak terkecuali di Aceh, negeri Serambi Mekkah.

Semoga tragedi pembantian ummat saat melaksanakan ibadah di masjid tidak terulang lagi. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan, tidak mengalami trauma yang berkepanjangan dan ada pihak yang memperhatikan mereka.

Senjata bila berada di tangan anak-anak, bukan hanya akan melukai orang lain, namun berpeluang melukai diri sendiri. Senjata berada ditangan orang gila, akan membabat habis apa yang dijumpainya.

Senjata berada di tangan manusia yang tak punya hati nurani dan menganggap diri paling benar, akan menyapu habis mahluk lainya yang tidak disukainya. Brentont Tarrant sudah melakukanya pada 15 Maret 2019. (Bahtiar Gayo)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda