DIALEKSIS.COM | Dialektika - Media lokal harus membiayai kerja peliputan dan verifikasi ketika perhatian pembaca serta pendapatan iklan semakin dikuasai platform digital. Di Aceh, tekanan usaha itu bertemu dengan kebutuhan menjaga kemerdekaan redaksi. Dukungan pemerintah diperlukan, tetapi hubungan yang dibangun harus tetap memberi ruang bagi pers untuk mengawasi kekuasaan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam FGD Kegiatan Prioritas Utama Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S: Tantangan dan Peluang di Provinsi Aceh, di Kantor Bappeda Aceh, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Forum yang diselenggarakan Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas itu menghimpun masukan untuk memperkuat pers daerah. BEJO’S merupakan singkatan dari Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri.
Paparan pemerintah, organisasi pers, dan pengelola media memperlihatkan persoalan yang saling berkaitan. Mutu berita membutuhkan wartawan yang kompeten. Wartawan membutuhkan perlindungan dan penghidupan yang layak. Perusahaan pers memerlukan usaha yang sehat agar redaksi memiliki ruang untuk bekerja secara mandiri.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh, Aryos Nivada, menempatkan pers sebagai infrastruktur demokrasi. Dalam kerangka itu, kesehatan media bertumpu pada tiga hal meliputi independensi, mutu jurnalistik, dan keberlanjutan usaha.
“Pers sehat tidak identik dengan pers yang selalu memuji pemerintah,” demikian penegasan dalam paparannya.
Pers yang sehat, menurut kerangka yang ditawarkan Aryos, mampu memeriksa fakta, mengawasi kekuasaan dan modal, serta menjaga ruang publik. Kemampuan tersebut harus ditopang tenaga profesional, teknologi, dan model usaha yang layak.
Ia memetakan lima tekanan terhadap pers Aceh: pemasukan yang tidak menentu, ketergantungan distribusi pada platform, kesenjangan keterampilan, ancaman keselamatan, serta merosotnya kepercayaan akibat hoaks dan konten tanpa verifikasi. Tekanan itu membuat pembenahan media perlu menyentuh perusahaan, wartawan, dan sistem kerja redaksi sekaligus.
Perubahan yang ditawarkan ialah membangun produk jurnalistik yang bernilai bagi pembaca, memperkuat hubungan langsung dengan audiens, dan memperbanyak sumber pendapatan. Banyaknya berita yang tayang perlu diikuti kemampuan menghasilkan informasi yang dipercaya dan dibutuhkan masyarakat.
Persoalan serupa muncul dalam paparan Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M. Nur. Ia menggambarkan media lokal yang tetap relevan, tetapi menghadapi perubahan perilaku audiens, disrupsi digital, dan tekanan bisnis.
Distribusi berita semakin bergantung pada algoritma. Di sisi lain, persaingan mengejar jumlah kunjungan dapat mendorong redaksi mengutamakan kecepatan dan sensasi. Dalam paparan Serambi, keadaan ini ditempatkan sebagai ancaman terhadap kualitas jurnalistik dan hubungan media dengan pembacanya.
“Kepercayaan publik masih menjadi modal utama,” tulis Zainal dalam bahan presentasinya.
Serambi menawarkan penguatan kemampuan digital, penyatuan kerja redaksi lintas platform, efisiensi operasional, dan diversifikasi pendapatan. Video, podcast, jurnalisme data, serta kecerdasan buatan menjadi bagian dari inovasi. Kedekatan dengan komunitas pembaca dan identitas Aceh juga dipandang sebagai keunggulan media lokal.
Pilihan itu memberi arah bagi pers daerah: menggarap persoalan yang dekat dengan kehidupan warga, lalu menyajikannya melalui bentuk yang sesuai dengan kebiasaan pembaca. Nilai media lokal terletak pada pengetahuan tentang wilayah dan kemampuan menjelaskan dampak sebuah peristiwa bagi masyarakatnya.
Namun, pembaruan teknologi dan bisnis membutuhkan batas yang jelas dalam hubungan dengan pemberi dukungan. Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Bidang Pembelaan/Advokasi Wartawan, Azhari, S.Sos., menempatkan independensi sebagai dasar kemitraan pemerintah dengan pers.
Pemerintah membutuhkan saluran informasi yang kredibel untuk menjelaskan kebijakan. Pers membutuhkan akses informasi yang terbuka agar dapat menghasilkan berita yang valid. Kebutuhan bersama tersebut memungkinkan kolaborasi, sepanjang kewenangan redaksi tetap dihormati.
“Kemitraan bukan berarti pers kehilangan kemandirian,” demikian penegasan dalam paparan Azhari.
Dalam pandangan PWI, pers tetap menjalankan kontrol sosial. Dukungan terhadap program pemerintah diberikan secara kritis dan objektif, dengan berpegang pada berita yang akurat, berimbang, dan faktual. Kerja sama tidak memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mendikte pemberitaan.
Azhari juga menguraikan kebutuhan memperluas uji kompetensi wartawan hingga kabupaten dan kota, memperkuat Sekolah Jurnalistik PWI Aceh, serta menyediakan pelatihan berkelanjutan. Bidangnya mencakup jurnalisme bencana, jurnalisme data, liputan syariat Islam, dan keterampilan digital. Pendampingan wartawan muda oleh wartawan senior menjadi bagian dari upaya menjaga mutu.
Perlindungan dan kesejahteraan mendapat tempat dalam agenda tersebut. PWI memasukkan jaminan sosial wartawan, penguatan Komite Keselamatan Jurnalis Aceh, pengembangan Koperasi Tinta Emas, serta dialog berkala dengan pemerintah. Dengan demikian, penguatan pers menjangkau kondisi orang-orang yang setiap hari mengerjakan berita.
Dari sisi pemerintah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, menawarkan penataan kerja sama melalui peraturan gubernur. Dalam paparannya, Pergub Kerja Sama Pemerintah Aceh dengan Perusahaan Pers ditempatkan sebagai usulan untuk membangun mekanisme kemitraan yang transparan.
Kriteria yang ditawarkan mencakup badan hukum perusahaan, status verifikasi, dan wartawan yang kompeten. Penilaian diusulkan melibatkan tim lintas pihak, disertai evaluasi tahunan serta publikasi kerja sama dan realisasi anggarannya secara terbuka.
Kominsa juga menguraikan tiga agenda keberlanjutan media terdiri dari menjaga keberadaan media lokal sebagai sumber informasi terverifikasi, memulihkan usaha pers terutama setelah bencana hidrometeorologi, dan memperkuat kemampuan beradaptasi melalui digitalisasi. Paparannya mencatat sejumlah kolaborasi yang telah berjalan, termasuk uji kompetensi wartawan, pembahasan bisnis media, serta pelatihan kode etik dan etika penggunaan AI.
Rencana penataan tersebut bersinggungan dengan peringatan AMSI mengenai penggunaan uang publik. Aryos mengusulkan seleksi penerima dukungan berdasarkan kriteria terbuka, penilaian independen, kontrak yang melindungi kewenangan editorial, serta laporan belanja dan hasil yang dapat diperiksa masyarakat.
“Dukungan negara harus memperkuat pers, bukan membeli kepatuhan,” tertulis dalam paparannya.
Dalam usulan AMSI, hak mengkritik dan melakukan investigasi tetap dilindungi. Pembiayaan yang ditukar dengan pemberitaan positif, diskriminasi anggaran karena kritik, akses data yang hanya diberikan kepada media tertentu, serta advertorial tanpa penandaan ditempatkan sebagai praktik yang harus dihindari.
Keterbukaan data menjadi penghubung penting antara kebutuhan redaksi dan tanggung jawab pemerintah. Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah, S.STP., M.M., menekankan peran pers dalam membantu masyarakat memahami kebijakan, mengawasi pemerintah, dan memperluas partisipasi pembangunan.
Mahdinarmansyah hadir mewakili Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.S., yang berhalangan hadir. Dalam bahan paparannya, penguatan pers ditempatkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Persoalannya, data sektoral pemerintah belum selalu mudah ditemukan, dipahami, dan digunakan untuk pemberitaan. Karena itu, ia menawarkan penyediaan data pembangunan yang konsisten, mudah diakses, dan dilengkapi narahubung. Peningkatan pemahaman wartawan terhadap statistik dan indikator pembangunan juga diperlukan agar informasi dapat dijelaskan secara akurat.
Kebutuhan tersebut berbeda antarkawasan. Warga perkotaan, perdesaan, pesisir, kepulauan, dan wilayah dengan akses informasi terbatas menghadapi persoalan layanan yang tidak selalu sama. Media lokal dapat membantu menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan pendidikan, kesehatan, peluang ekonomi, dan informasi kebencanaan di masing-masing wilayah.
Bappeda turut menyoroti koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh agar program tidak tumpang tindih dan indikatornya selaras. Dukungan penguatan pers perlu masuk dalam perencanaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan hubungan pemerintah–pers yang tetap menghormati independensi editorial.
Di tengah kebutuhan pembenahan itu, kecerdasan buatan membawa peluang sekaligus tanggung jawab baru. Aryos menempatkan AI sebagai alat bantu transkripsi, pencarian dokumen, terjemahan awal, dan analisis pola yang tetap harus diverifikasi. Konfirmasi narasumber, keberimbangan, akurasi, keamanan, serta keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab manusia.
Pandangan ini sejalan dengan penekanan Serambi mengenai penggunaan teknologi secara etis. Efisiensi kerja perlu disertai pengawasan redaksi, sehingga kecepatan produksi tidak mengurangi pemeriksaan fakta dan tanggung jawab atas berita yang diterbitkan.
Untuk menguji berbagai gagasan tersebut, AMSI Aceh mengusulkan Policy Sandbox Pers Aceh 2027, yakni uji coba terbatas sebelum sebuah model penguatan media diperluas. Rancangannya melibatkan 12 media dari enam klaster wilayah selama 12 bulan. Tiga bidang yang diuji ialah mutu dan keselamatan, inovasi bisnis, serta data publik.
Tahapannya dimulai dari pemetaan kondisi perusahaan, kebutuhan tenaga kerja, kemampuan teknologi, dan risiko. Setelah itu, peserta mendapat pendampingan untuk mengembangkan produk, mencoba sumber pendapatan, dan menerapkan protokol keselamatan. Hasilnya diukur melalui mutu konten, proses bisnis, keamanan, serta pertumbuhan audiens.
AMSI mengusulkan keterlibatan Bappenas, Bappeda, Dewan Pers, organisasi pers, kampus, mitra teknologi, dan dunia usaha sesuai perannya. Evaluasi independen serta pelaporan berkala menjadi bagian dari rancangan. Dalam bahan AMSI, desain ini masih merupakan usulan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan hasil FGD dan ketersediaan pendanaan.
Kominsa juga menyatakan kesiapan Aceh menjadi lokasi uji coba penguatan pers BEJO’S. Bidang dukungannya mencakup penataan regulasi kerja sama, peningkatan kompetensi, pendampingan bisnis dan digitalisasi setelah bencana, serta literasi media dan pemetaan kebutuhan pers lokal.
Dari berbagai paparan itu, ukuran keberhasilan penguatan pers dapat ditarik ke kebutuhan warga: berita yang lebih akurat, akses data yang lebih terbuka, wartawan yang lebih aman, dan media yang mampu bertahan. Kemitraan memperoleh maknanya ketika semua itu berjalan bersama kebebasan redaksi untuk memeriksa penggunaan kekuasaan dan uang publik. [an]