Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Polemik Pernyataan Humam Hamid di FGD IDeAS Soal JKA Memantik Kritik Publik

Polemik Pernyataan Humam Hamid di FGD IDeAS Soal JKA Memantik Kritik Publik

Jum`at, 17 April 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Humam Hamid. (Foto: USK)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Ahmad Humam Hamid, dalam forum diskusi yang digelar Institute for Development of Acehnese Society pada Senin, 13 April 2026, memicu polemik luas terkait keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut, Humam menyebut adanya peluang revisi kebijakan JKA setelah dirinya bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada 12 April 2026.

“Semalam saya bertemu Mualem. Saya tanyakan apakah mungkin Pergub JKA direvisi, beliau menjawab mungkin saja,” kata Humam, seperti disampaikan kembali saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026).

Humam juga mengaku sempat mempertanyakan sejauh mana pemahaman gubernur terhadap isi peraturan gubernur (Pergub) tersebut.

“Saya bertanya apakah beliau sudah membaca seluruh Pergub yang ditandatangani. Beliau tidak banyak menjawab, namun respons yang saya tangkap menunjukkan adanya perhatian terhadap hal tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian proses penyusunan kebijakan dalam Pergub JKA berlangsung saat Muzakir Manaf tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Pernyataan tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras, baik dari kalangan pemerintah maupun publik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menilai pernyataan Humam tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia bahkan menyebut narasi yang dibangun Humam sebagai bentuk “politik kuda troya”.

Menurut Nurlis, pernyataan itu tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak citra gubernur dan pemerintah Aceh.

Di media sosial, kritik terhadap Humam juga menguat. Salah satunya disampaikan oleh Miswar Ibrahim Njong melalui akun Facebook pada 16 April 2026.

Miswar menilai Humam tidak berbicara dalam posisi netral sebagai akademisi, melainkan sebagai figur yang memiliki kedekatan politik dalam kontestasi Pilgub Aceh 2024.

“Komentarnya atas kebijakan JKA bukanlah penilaian yang lepas dari kepentingan, melainkan cerminan dari sikap dan keberpihakan politiknya sendiri,” tulis Miswar.

Ia juga menyoroti bahwa pernyataan Humam lebih menyinggung sosok gubernur ketimbang substansi persoalan JKA itu sendiri, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kedalaman pemahaman terhadap isu yang dibahas.

Kritik serupa juga muncul dari berbagai kalangan warganet yang mempertanyakan validitas klaim pertemuan serta konteks yang disampaikan dalam forum tersebut.

Namun, tidak semua respons bernada negatif. Pengamat sosial dan pemerintahan, Syakya Meirizal, justru melihat polemik ini secara berbeda.

Melalui unggahan Facebook, ia menilai kontroversi yang berkembang cenderung berlebihan dan bernuansa politis.

“Neusaba mantong Prof Humam. Tudingan ‘Kuda Troya’ dari Jubir Pemerintah Aceh nyan hana seberapa,” tulisnya.

Dukungan juga datang dari Hasan Basri M Nur. Dalam status di laman Facebook-nya, Hasan menyebut Humam sebagai sosok akademisi yang memiliki rekam jejak intelektual kuat.

“Prof Humam Hamid adalah akademisi Aceh yang beda kelas. Dari masa ke masa pemikirannya dibaca dan diperbincangkan,” tulisnya.

Meski demikian, gelombang kritik terhadap pernyataan Humam tetap lebih dominan. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut tidak cukup berbasis pada kajian kebijakan yang komprehensif, melainkan lebih bersifat spekulatif dan berpotensi memperkeruh situasi politik.

Di sisi lain, isu ini tidak terlepas dari terbitnya Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan kepesertaan JKA, terutama bagi kelompok masyarakat pada kategori ekonomi tertentu. Kebijakan ini sendiri telah lebih dulu menuai perdebatan terkait aspek keadilan dan keberlanjutan program.

FGD yang digelar IDeAS sejatinya dimaksudkan untuk membahas masa depan JKA sebagai program strategis daerah. Namun, pernyataan Humam dalam forum tersebut justru menggeser perhatian publik dari substansi kebijakan ke arah polemik personal dan politik.

Hingga kini, belum ada klarifikasi langsung dari Muzakir Manaf terkait pernyataan yang disampaikan Humam. Sementara itu, perdebatan publik mengenai arah kebijakan JKA diperkirakan masih akan terus berlanjut.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI