Beranda / Dialog / Wawancara Ketua Panwaslih Aceh, Faizah

Wawancara Ketua Panwaslih Aceh, Faizah

Sabtu, 21 April 2018 22:31 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Panwaslih Aceh , Faizah


Dialeksis.com, Banda Aceh - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, melantik lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh periode 2018-2023 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (14/4) lalu.

Ketua Panwaslih Aceh yang baru dilantik, Faizah berharap dapat menjalankan peran barunya tersebut dengan baik dan melaksanakan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengikuti asas-asas pemilu serta prinsip-prinsip pemilu.

Berikut kutipan wawancara dengan Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, Minggu (21/4).

Apa harapan anda selaku ketua Panwaslih Aceh terpilih periode 2018-2023 sekaligus dengan susunan komisioner baru ?

Menurut saya komunikasi merupakan sesuatu yang krusial dalam membangun kerja sama dengan siapapun, baik internal maupun eksternal. Harapan saya atas amanah teman-teman yang telah memilih sebagai ketua melalui musyawarah kami akan bisa menjaga soliditas kami sampai akhir masa tugas bahkan sampai selesai masa tugas.

Ada image publik bahwa komisioner Panwaslih yang lalu diwarnai konflik internal. Bagaimana anda selaku ketua baru dapat menjaga keharmonisan dan membentuk team work yang handal untuk menjalankan tupoksi yang melekat secara kelembagaan ?

Panwaslih Aceh merupakan lembaga permanen yang akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilu di Aceh, masa Bawaslu 2013-2018 Bawaslu Aceh dipimpin oleh tiga komisioner, yang berdasarkan UU No 15 Tahun 2011 sedangkan Panwaslih Aceh terdiri atas 5 orang pimpinan yang dibentuk berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penambahan dua orang pimpinan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja pengawasan, demikian juga harapan saya dan teman-teman yang lain. Menurut saya posisi ketua adalah bersifat coordinator saja. Coordinator antar divisi disamping ketua juga menjadi coordinator divisi yang dibidanginya. Kepemimpinan Panwaslih Aceh dilakukan secara kolektif kolegial, masing-masing memiliki satu suara di pleno untuk pengambilan keputusan jadi komunikasi merupakan sesuatu yang niscaya.

Panwaslih Aceh akan dihadapi tekanan kuat dari elit politik maupun relasi emosional para komisioner, apa yang harus dilakukan mengatasi hal tersebut ?

Kami menyadari dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan ini tentu akan banyak ujian dan hambatan, tetapi kami akan menjaga kesolidan dan akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga integritas, mengikuti asas-asas pemilu serta prinsip-prinsip pemilu.

Bagaimana persiapan komisioner baru Panwaslih Aceh pada agenda terdekat Pilkada 2017 ?

Panwaslih Aceh yang sudah terbentuk ini hanya bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu, tidak untuk Pilkada.

Tahun 2018 Aceh memiliki 3 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada dan diawasi oleh Panwaslih Pilkada yang di-SK kan oleh Bawaslu RI atas usulan DPRK berdasarkan UUPA. Panwaslih tersebut langsung berada di bawah coordinator Bawaslu RI, kecuali Bawaslu RI mendelegasikan ke Panwaslih Aceh yang telah terbentuk sekarang. Contohnya sekarang Bawaslu RI sudah mendelegasikan ketua Panwaslih Aceh untuk melantik anggota PAW Panwaslih Aceh Selatan atas nama Bawaslu RI.

Bagaimana cara Panwaslih Aceh membangun relasi lintas stakeholder ?

Menurut saya komunikasi merupakan sesuatu yang krusial dalam membangun kerja sama dengan siapapun, baik internal maupun eksternal. Harapan saya atas amanah teman-teman yang telah memilih sebagai ketua melalui musyawarah kami akan bisa menjaga soliditas kami sampai akhir masa tugas bahkan sampai selesai masa tugas.

Keberadaan Gakumdu selalu tidak maksimal peranan dan fungsinya, apa langkah Panwaslih sebagai lead yang menjalankan gakumdu ?

Pengaturan Gakkumdu dulu sudah berbeda dengan sekarang, di mana bila dulu anggota Gakkumdu dari unsur kepolisian dan kejaksaan tidak berkantor di kantor pengawas pemilu, akan tetapi sekarang mereka akan berkantor di kantor pengawas pemilu dengan harapan memudahkan koordinasi dan mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda