Beranda / Berita / Dunia / Aktivis Lingkungan Greta Thunberg Didakwa Pelanggaran Ketertiban Umum

Aktivis Lingkungan Greta Thunberg Didakwa Pelanggaran Ketertiban Umum

Rabu, 18 Oktober 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Greta Thunberg (20) ditangkap polisi di luar Hotel InterContinental di Park Lane, Selasa (17/10/2023). [Foto: Reuters]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Greta Thunberg telah didakwa melakukan pelanggaran ketertiban umum setelah penangkapannya saat protes kegiatan Fossil Free London

Greta (20) dituduh melanggar perintah Pasal 14 yang diberlakukan polisi di luar Hotel InterContinental di Park Lane, tempat para eksekutif perusahaan minyak mengadakan pertemuan pada hari Selasa (17/10/2023).

Aktivis perubahan iklim ini termasuk di antara pengunjuk rasa yang berkumpul untuk menolak acara Forum Intelijen Energi.

"Secara total, 27 pengunjuk rasa ditangkap dan 26 didakwa," kata Polisi Met.

Greta, seorang warga negara Swedia, telah dibebaskan dengan jaminan dan sidang dijadwalkan pada 15 November 2023.

Kepolisian Met mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka memberlakukan persyaratan pada para pengunjuk rasa berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Ketertiban Umum, untuk “mencegah gangguan serius terhadap komunitas, hotel dan tamu”.

"Petugas telah meminta para aktivis untuk keluar dari jalan dan ke trotoar jika mereka ingin melanjutkan protes mereka, namun beberapa dari mereka tidak melakukannya dan ditangkap," tutur Kepolisian.

Polisi mengatakan 21 orang didakwa tidak mematuhi perintah untuk keluar dari jalan raya dan lima orang didakwa menghalangi jalan raya.

Protes Fossil Free London terjadi pada hari pertama Forum Intelijen Energi yang berlangsung selama tiga hari, di mana para bos Shell dijadwalkan untuk berbicara.

"Di balik konferensi yang tertutup ini, para politisi yang tidak berdaya membuat kesepakatan dan kompromi dengan pelobi dari industri yang merusak, industri bahan bakar fosil," orasi Greta Thunberg, Selasa (17/10/2023).

“Orang-orang di seluruh dunia menderita dan sekarat akibat dampak krisis iklim yang disebabkan oleh industri-industri yang kita izinkan untuk bertemu dengan para politisi dan memiliki akses istimewa," lanjutnya.

Lusinan pengunjuk rasa memblokir Hamilton Place, dekat Park Lane. Banyak di antara mereka yang membawa spanduk dan payung merah jambu dengan mata dicat, meneriakkan "uang berminyak keluar" dan "batalkan konferensi", sementara beberapa lainnya menyalakan asap berwarna kuning dan merah muda. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda