Rabu, 03 September 2025
Beranda / Berita / Dunia / Belgia Akan Akui Negara Palestina, Berlakukan 12 Sanksi terhadap Israel

Belgia Akan Akui Negara Palestina, Berlakukan 12 Sanksi terhadap Israel

Selasa, 02 September 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Maxime Prevot berbicara kepada media saat tiba di pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di gedung Dewan Eropa di Brussels, Belgia, pada Februari 2025 [Foto: Virginia Mayo/AP Photo]


DIALEKSIS.COM | Brussels - Pemerintah Belgia menyatakan akan mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan berlangsung akhir September 2025.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prévot, melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa (2/9/2025) pagi waktu setempat.

“Palestina akan diakui oleh Belgia di sidang PBB! Dan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pemerintah Israel,” tulis Prévot, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri Belgia.

Belgia juga akan memberlakukan 12 sanksi terhadap Israel, termasuk larangan impor produk dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, serta peninjauan ulang terhadap kebijakan pengadaan publik yang melibatkan perusahaan-perusahaan Israel.

Menurut Prévot, keputusan ini diambil sebagai respons atas “tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya di Gaza”, yang hingga kini masih terus berlangsung akibat perang Israel di wilayah tersebut.

Namun, pengakuan resmi terhadap Negara Palestina akan dilakukan dengan beberapa syarat. Salah satu syarat utama adalah pembebasan seluruh tawanan dari Gaza dan penghentian peran Hamas dalam pemerintahan Palestina.

“Pengakuan ini akan diresmikan hanya setelah semua tawanan dibebaskan dan Hamas tidak lagi memiliki peran dalam mengelola Palestina,” ujarnya.

Meski pengakuan ini didukung oleh Prévot, keputusan tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah Belgia. Perdana Menteri Bart De Wever, dari partai nasionalis Flemish, sebelumnya menegaskan bahwa pengakuan Palestina harus dilakukan dengan “syarat yang ketat”.

Tekanan Internasional Meningkat

Belgia bukan satu-satunya negara Eropa yang mengisyaratkan langkah pengakuan terhadap Palestina. Prancis, melalui Presiden Emmanuel Macron, sebelumnya juga telah menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina saat Sidang Umum PBB digelar.

Rencananya, Prancis dan Arab Saudi akan menjadi tuan rumah bersama dalam sebuah pertemuan khusus mengenai pengakuan Palestina di sela-sela Sidang Umum PBB pada 22 September 2025.

Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan Inggris juga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah serupa, meski dengan syarat-syarat tertentu.

Hingga April 2025, sebanyak 147 negara anggota PBB, atau sekitar 75 persen dari total anggota, telah secara resmi mengakui Negara Palestina.

Kondisi Gaza Memburuk

Keputusan Belgia diambil di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Menurut data lembaga-lembaga kemanusiaan yang didukung PBB, lebih dari 63.000 orang telah tewas, dan lebih dari 160.000 lainnya terluka akibat agresi militer Israel sejak awal 2024.

Pada 22 Agustus lalu, sebuah lembaga pemantau resmi PBB menyatakan bahwa kelaparan telah terjadi di wilayah Gaza utara dan diperkirakan akan meluas ke wilayah tengah dan selatan pada akhir September.

Bulan lalu, jaksa penuntut Belgia juga melaporkan dua tentara Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka