DIALEKSIS.COM | Singapura - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia berpartisipasi dalam forum ilmiah internasional bergengsi, The 16th Annual Meeting of Asian Cellular Therapy Organization (ACTO) 2025, yang diselenggarakan pada 14-16 Agustus 2025 di Academia, SGH Campus, Singapura.
Forum ini merupakan ajang kolaborasi antarnegara Asia dan global dalam pengembangan terapi sel dan gen yang menjadi frontier baru di dunia medis.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, hadir sebagai pembicara dalam sesi khusus regulator. Dalam presentasinya yang disampaikan secara virtual, ia memaparkan tentang kerangka regulasi produk terapi medis inovatif di Indonesia, dengan topik “Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) Regulatory Framework in Indonesia”.
“Indonesia mengembangkan pendekatan berbasis risiko dalam perizinan dan pengawasan produk terapi canggih, untuk mendukung inovasi sekaligus memastikan keamanan dan kualitasnya,” ujar Taruna dalam pemaparannya.
ACTO sendiri merupakan organisasi akademik berbasis di Jepang yang berfokus pada pengembangan terapi berbasis sel di kawasan Asia. Pertemuan tahun ini mengangkat tema besar seputar perspektif Asia dalam regulasi, tantangan, dan inovasi terapi sel dan gen.
Regulasi Terapi Sel di Indonesia Diangkat ke Forum Global
Taruna menjelaskan sistem regulasi ATMP di Indonesia, mulai dari ketentuan perizinan, uji klinis, penerapan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hingga pemantauan pascapemasaran. Ia menekankan bahwa BPOM tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator pengembangan produk inovatif yang berbasis riset nasional.
“Percepatan produk inovatif seperti terapi sel harus dibarengi dengan pengawasan ketat, termasuk monitoring efek samping dan efektivitas jangka panjang,” tambahnya.
Selain Taruna Ikrar, forum regulator ini juga menghadirkan narasumber dari otoritas obat negara lain, termasuk Thailand, Singapura, Taiwan, Italia, dan Malaysia. BPOM juga diwakili oleh Tri Asti Isnariani, Direktur Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, yang berperan sebagai panelis dalam diskusi mengenai potensi pemasaran terapi sel di Asia.
Kolaborasi Global untuk Akses Terapi Inovatif
Keterlibatan BPOM dalam ACTO 2025 menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat posisi dalam jaringan internasional terkait pengawasan dan pengembangan terapi mutakhir. Forum ini sekaligus menjadi ajang benchmarking dan membuka peluang kerja sama ilmiah serta teknis antarnegara.
“BPOM berkomitmen membangun kemitraan strategis dengan peneliti, industri, fasilitas kesehatan, dan regulator global untuk mempercepat akses terhadap produk terapi sel yang aman dan efektif,” tegas Taruna.
Dengan makin berkembangnya teknologi terapi berbasis sel dan gen di dunia, penguatan sistem regulasi menjadi krusial. Indonesia, melalui BPOM, menunjukkan kesiapan dan komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mendorong inovasi kesehatan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tingkat internasional. [*]