Beranda / Berita / Dunia / Ibu Muda Diperkosa Beramai-ramai Picu Kemarahan di Pakistan

Ibu Muda Diperkosa Beramai-ramai Picu Kemarahan di Pakistan

Rabu, 01 Juni 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Perempuan Pakistan memprotes kekerasan seksual di Peshawar [Foto: Fayaz Aziz / Reuters]


DIALEKSIS.COM | Pakistan - Seorang ibu muda diduga diperkosa oleh tiga pria di kereta api yang bergerak di Pakistan, dalam insiden lain yang mengejutkan negara Asia Selatan itu karena meningkatnya kekerasan seksual.

Kepala Polisi Perkeretaapian Faisal Shahkar mengatakan, ibu dua anak berusia 25 tahun itu berada di kereta api pekan lalu ketika dia dibujuk ke kompartemen kosong oleh pemeriksa tiket dan tiga pria memperkosanya.

"Polisi menangkap dua tersangka pada hari Senin ketika insiden itu terungkap dan yang ketiga ditangkap pada hari Selasa," kata Shahkar, Selasa (31/5/2022) mengutip Al Jazeera.

Insiden itu telah menarik kemarahan dari badan-badan hak asasi, aktivis dan masyarakat karena mereka menyerukan hukuman yang keras kepada para pelakunya.

"Saya ingin melihat orang-orang di balik tindakan kejam ini digantung di leher mereka," kata seorang pria kepada penyiar Pakistan Geo.

Dalam sebuah editorial pada hari Rabu (1/6/2022), surat kabar terkemuka Pakistan Dawn menyebut insiden itu "kejahatan yang mengerikan" dan mempertanyakan mengapa pengaturan keamanan yang tepat tidak dilakukan di kereta.

“Insiden mengerikan lainnya dari kekerasan seksual telah terungkap, menggarisbawahi bagaimana pendekatan angkuh terhadap pengaturan keamanan dapat mendorong pria yang cenderung kriminal untuk menuruti naluri terburuk mereka,” katanya.

“Keamanan (perempuan) adalah barometer nilai-nilai suatu bangsa,” kata editorial itu.

Lebih dari 14.000 perempuan telah diperkosa di Pakistan, hampir 11 orang per hari, dalam empat tahun terakhir, menurut data resmi, tetapi kurang dari tiga persen dari pelaku dihukum.

Penyelidikan yang salah, sistem peradilan yang cacat, dan tabu sosial yang membuat korban enggan mencari keadilan adalah faktor di balik rendahnya tingkat hukuman.

“Angka ini mungkin puncak gunung es karena sebagian besar kasus tidak dilaporkan,” kata Biro Kepolisian Nasional.

Parlemen Pakistan meloloskan undang-undang anti-pemerkosaan baru tahun lalu yang memungkinkan pengadilan untuk memerintahkan pengebirian kimia terhadap pelanggar dalam beberapa kasus, tetapi sangat sedikit yang berubah sejak itu.

Undang-undang baru itu diberlakukan sebagai tanggapan atas pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang ibu Pakistan-Prancis di depan anak-anaknya di sebuah jalan raya di kota timur Lahore. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda