Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / Iran Bahas Pungutan Biaya Kapal di Selat Hormuz, Ribuan Kapal Terdampak

Iran Bahas Pungutan Biaya Kapal di Selat Hormuz, Ribuan Kapal Terdampak

Senin, 30 Maret 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Selat Hormuz. Foto: Gemini AI/Istimewa



DIALEKSIS.COM | Internasional - Iran disebut mulai mempertimbangkan kebijakan pemungutan biaya khusus bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia. Wacana ini muncul di tengah situasi blokade yang telah berlangsung berminggu-minggu sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel.

Akibat ketegangan tersebut, hampir 2.000 kapal dilaporkan terdampar di sekitar selat sempit yang berada di antara Iran di utara serta Oman dan Uni Emirat Arab di selatan.

Dilansir Al Jazeera, Minggu (29/3/2026), media Iran pada Kamis melaporkan bahwa rancangan undang-undang terkait pungutan biaya transit kapal tengah dibahas di parlemen. Kantor berita Tasnim dan Fars menyebut Komite Urusan Sipil Parlemen telah menyiapkan draft aturan tersebut untuk segera difinalisasi oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.

“Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar seorang pejabat parlemen.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dinilai wajar, sebagaimana praktik di koridor perdagangan lain. “Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami memastikan keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea masuk kepada kami,” katanya.

Meski masih dalam tahap pembahasan, laporan Lloyd’s List menyebut Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah lebih dulu menerapkan sistem “pos tol” untuk mengontrol lalu lintas kapal. Dalam dua pekan terakhir, sedikitnya 26 kapal dilaporkan mengikuti rute yang telah disetujui di bawah sistem verifikasi IRGC, bahkan tanpa mengaktifkan sistem pelacakan AIS.

Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, juga mengungkap bahwa beberapa kapal telah dikenai biaya hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp33,8 miliar untuk melintas.

“Perang memiliki biaya. Tentu saja kita harus memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujarnya.

Iran menyatakan Selat Hormuz tetap terbuka bagi semua pihak, kecuali Amerika Serikat dan sekutunya. Dalam surat kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO), Iran menegaskan kapal non-musuh dapat melintas dengan aman melalui koordinasi dengan otoritas setempat.

Negara yang dikategorikan sebagai non-musuh antara lain Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India. Sejumlah kapal dari negara-negara tersebut telah diizinkan melintas setelah melalui pembicaraan dengan pemerintah Iran.

Lloyd’s juga melaporkan bahwa setidaknya dua kapal telah membayar biaya transit menggunakan mata uang yuan melalui perantara perusahaan jasa maritim China.

Namun, pemerintah India membantah telah melakukan pembayaran. Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan bahwa tidak diperlukan izin khusus untuk melintasi selat tersebut.

“Ada kebebasan navigasi. Keputusan berlayar sepenuhnya berada pada perusahaan pelayaran,” ujarnya.

Ia juga menyebut dua kapal berbendera India yang mengangkut lebih dari 92.600 ton gas minyak cair telah berhasil melintasi selat dan dijadwalkan tiba dalam beberapa hari.

Situasi di Selat Hormuz kini menjadi perhatian global, mengingat perannya yang krusial dalam distribusi energi dunia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI