Rabu, 20 Maret 2024 13:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Anggota parlemen menghadiri konferensi pers menyusul disahkannya Pasal 23 Undang-Undang Dasar di Dewan Legislatif di Hong Kong, Selasa (19/3/2024). [Foto: Louise Delmotte/AP]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda