Rabu, 20 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota parlemen menghadiri konferensi pers menyusul disahkannya Pasal 23 Undang-Undang Dasar  di Dewan Legislatif di Hong Kong, Selasa (19/3/2024). [Foto: Louise Delmotte/AP]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial