Beranda / Berita / Dunia / PBB Naikkan Permohonan Dana untuk Covid-19 Jadi Rp154 Triliun

PBB Naikkan Permohonan Dana untuk Covid-19 Jadi Rp154 Triliun

Jum`at, 17 Juli 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Warga antre bantuan makanan gratis di tengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di pinggiran Kota Pretoria, Afrika Selatan, 20 Mei 2020. [Foto: Reuters]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menaikkan permohonan dana menjadi US$10,3 miliar atau setara dengan Rp154 triliun, Jumat (17/7/2020), untuk melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya. 

uang itu, yang merupakan penggalangan dana terbesar PBB, akan dipakai untuk menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi dari Covid-19 pada masyarakat berpendapatan rendah dan negara-negara rentan di dunia.

PBB mengatakan sebanyak 265 juta orang terancam kelaparan pada akhir tahun ini karena dampak pandemi virus corona.

Badan dunia itu memperingatkan bahwa tidak adanya tindakan sekarang dapat mengakibatkan korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya dan triliunan dolar pada kemudian hari.

"Kecuali kita bertindak sekarang, kita harus siap untuk serangkaian tragedi manusia yang lebih brutal dan destruktif daripada dampak kesehatan langsung dari virus ini," kata Mark Lowcock, kepala urusan kemanusiaan PBB, kepada para wartawan. 

PBB awalnya meminta sumbangan sebesar US$2 miliar (Rp30 triliun) saat pandemi mulai merebak pada Maret lalu untuk sekitar 40 negara guna mengatasi Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus baru corona. Ketika virus terus menyebar, permintaan itu meningkat pada Mei menjadi $6,7 miliar. Sejauh ini hanya $ 1,64 miliar dari dana itu yang telah diterima. 

Seruan yang diperbarui pada Jumat (17/7/2020) itu bertujuan untuk membantu 250 juta orang di 63 negara terutama di Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin. Dari lebih dari 13,6 juta kasus Covid-19 di seluruh dunia, sekitar sepertiganya berada di negara-negara yang ingin dibantu oleh PBB. Amerika Latin adalah di antara kawasan yang paling terpukul.  (Voa Ind)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda