Beranda / Berita / Dunia / Perusahaan Irlandia Gugat Boeing dan Batalkan Pesanan 22 Pesawat

Perusahaan Irlandia Gugat Boeing dan Batalkan Pesanan 22 Pesawat

Kamis, 19 Desember 2019 23:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Foto: 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perusahaan asal Irlandia yang menjual dan menyewakan pesawat, menggugat Boeing setelah membatalkan produksi Boeing 737 Max.

Sebuah perusahaan Irlandia yang menjual dan menyewakan pesawat terbang telah mengajukan tuntutan hukum untuk membatalkan pesanan 22 pesawat Boeing 737 Max dan mengumpulkan setidaknya US$ 185 juta atau Rp 2,6 triliun sebagai ganti rugi.

Perusahaan Timaero, mengajukan gugatan dalam dokumen yang diajukan Selasa di pengadilan distrik AS bahwa Boeing (BA) telah bertindak curang dalam menjual pesawat yang bermasalah, seperti dikutip dari CNN, 19 Desember 2019. Timaero juga ingin membatalkan pesanan 22 pesawat Boeing 737 Max dan menuntut ganti rugi US$ 185 juta.

"Boeing telah sengaja dan tahu telah gagal mengungkapkan masalah keamanan yang terkait dengan desain 737 Max," kata perusahaan itu.

Pada Agustus kemarin gugatan serupa juga diajukan oleh perusahaan penyewaan pesawat Rusia, Avia, yang ingin membatalkan pesanan 35 pesawat.

Sementara Kementerian Perhubungan RI tetap membuka kesempatan bagi pesawat Boeing 737 MAX untuk bisa dioperasikan kembali. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan kepada Tempo, stop produksi 737 Max merupakan keputusan pihak Boeing.

Gugatan Timaero adalah pukulan baru bagi Boeing, yang awal pekan ini mengatakan akan menghentikan sementara produksi 737 Max pada Januari.

Boeing telah menyiapkan US$ 5 miliar atau Rp 70 triliun untuk mengkompensasi maskapai penerbangan yang terdampak grounding. Tetapi seorang analis memperkirakan perusahaan bisa rugi sekitar US$ 14 miliar.

Pesawat Boeing 737 Max 8 telah di-grounded sejak Maret setelah dua kecelakaan fatal, Lion Air dan Ethiopian Airlines, yang menewaskan 346 orang.

Pada hari Selasa, Boeing seharusnya telah mengirim empat pesawat 737 Max tetapi hanya dua yang diterima, kata Timaero.

"Penundaan ini, disebabkan oleh kelalaian Boeing sendiri dalam merancang pesawat dengan sistem kontrol penerbangan yang cacat, dan telah menyebabkan Timaero kehilangan pendapatan yang substansial," kata Timaero dalam gugatan.

Boeing telah menolak untuk mengembalikan pembayaran uang muka untuk pesawat, kata perusahaan. Boeing mengatakan sebagai tanggapan bahwa pihaknya tidak akan mengomentari gugatan. (Im/tempo.co)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda