Beranda / Berita / Dunia / Setelah UAS, Kini Giliran Ustad Riza Ditolak Masuk Hong Kong

Setelah UAS, Kini Giliran Ustad Riza Ditolak Masuk Hong Kong

Sabtu, 23 November 2019 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Postingan Ustaz Riza Muhammad mengenai penolakannya di Bandara Hong Kong, Sabtu (23/11/2019). [Foto: @ustdzrizamuhammad]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ustaz Riza Muhammad, dai muda yang sedang hits di Indonesia, ditolak masuk ke Hong Kong oleh imigrasi setempat, Sabtu (23/11/2019).  Ini bukan kali pertama dai asal Indonesia dicekal di Hong Kong.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengonfirmasi perihal penolakan Riza Muhammad oleh Imigrasi Hong Kong. 

Staf Konsul Muda Bidang Pendidikan Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong, Vania Alexandra, pihaknya bisa menjelaskan lebih detail alasan Imigrasi Hong Kong menolak Riza. 

Kata dia, sesuai aturan yang berlaku, pihak Imigrasi Hong Kong tidak berkewajiban menyampaikan alasan penolakan warga asing masuk. 

Akibat penolakan tersebut, Ustaz Riza Muhammad pun telah dipulangkan ke Tanah Air, Sabtu sore tadi. 

"Informasi dari pihak Imigrasi Hong Kong, Ustaz Riza Muhammad dipulangkan kembali ke Tanah Air sore tadi pukul 15.50 oleh pihak Imigrasi Hong Kong," kata Vania dalam pesan singkat, dikutip dari CNN Indonesia. 

Riza diketahui datang ke Hong Kong untuk mengisi ceramah. Lewat akun Instagram, dia mengaku berangkat ke Hong Kong dengan penerbangan Sabtu dini hari. 

Namun, Riza tertahan di Imigrasi Hong Kong tanpa alasan yang jelas.

"Assalamualaikum, mohon donya saya tertahan di imigrasi hongkong terancam di pulangkan dan tidak bisa ceramah di hongkong tanpa alasan yg jelas,,, mereka menerapkan " imigration reasion" yakni hanya negara yg punya alasan untuk menerima dan menolak seseorang masuk hongkong," kata dia di Instagram pribadinya @ustdzrizamuhammad.

Seperti diketahui, ini bukan kali pertama ustaz dari Indonesia yang ditolak Imigrasi Hong Kong.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2017, Ustaz Abdul Somad (UAS) juga batal mengisi acara di Hong Kong karena ditahan pihak imigrasi di bandara. 

Sejak keluar dari pesawat, Sabtu (23/12/2017) sore itu, UAS langsung diamankan oleh otoritas bandara di sana. Akibatnya, ia pun gagal mengisi ceramah untuk para TKI dan kembali ke Tanah Air.

UAS kala itu tak kuasa membendung kekecewaannya karena batal berdakwah untuk Tenaga Kerja Indonesia di Hong Kong, hanya gara-gara ditahan tanpa alasan yang jelas.(me/dbs) 

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda