Beranda / Berita / Dunia / Turki Menolak Klaim UE Bahwa Mengebor Tidak Sah

Turki Menolak Klaim UE Bahwa Mengebor Tidak Sah

Rabu, 10 Juli 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto : reuters

DIALEKSIS.COM | Turki - Kementerian luar negeri Turki mengatakan pihaknya menolak pernyataan pejabat Yunani dan Uni Eropa bahwa pengeboran minyak dan gas di Siprus oleh Siprus tidak sah.

Kementerian mengatakan pada hari Rabu (10/7/2019)  bahwa Uni Eropa tidak bisa menjadi mediator yang tidak memihak dalam sengketa Siprus, dan bahwa kapal Fatih Turki telah memulai kegiatan pengeboran di pulau Mediterania pada awal Mei.

Kapal Yavuz-nya baru saja tiba di timur Siprus dan akan melakukan kegiatan pengeboran.

Pada hari Selasa, Departemen Luar Negeri AS mendesak pemerintah Turki untuk menghentikan operasi pengeboran, sehari setelah Siprus memprotes pelepasan jangkar Yavuz di sana.

"Amerika Serikat tetap sangat prihatin dengan upaya berulang kali Turki untuk melakukan operasi pengeboran di perairan Siprus," kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

"Kami mendesak pemerintah Turki untuk menghentikan operasi ini dan mendorong semua pihak untuk bertindak dengan menahan diri dari tindakan yang meningkatkan ketegangan di kawasan itu," katanya.

Penemuan cadangan gas besar di Mediterania timur telah memicu perlombaan untuk memanfaatkan sumber daya bawah laut, memicu perselisihan antara Turki dan anggota Uni Eropa Siprus.

Kapal Fatih Ankara memasuki zona ekonomi eksklusif Siprus di barat dan telah mulai melakukan pengeboran, sementara Yavuz telah dikerahkan untuk mencari minyak dan gas di timur.

Uni Eropa mengatakan Senin, langkah terbaru Turki adalah "eskalasi yang tidak dapat diterima", setelah memperingatkan Ankara untuk menghentikan kegiatan "ilegal" atau menghadapi sanksi.

Siprus terbagi antara Republik Siprus yang diakui secara internasional dan negara yang memisahkan diri dibentuk setelah pendudukan Turki 1974, setelah kudeta yang disponsori oleh pemerintah militer yang kemudian memerintah Yunani.

Turki menegaskan bahwa tindakannya mematuhi hukum internasional karena berada di perairan teritorial Siprus utara yang diduduki Turki.

Awal bulan ini, Siprus mengatakan telah meluncurkan proses hukum terhadap tiga perusahaan yang dituduh mendukung eksplorasi minyak dan gas ilegal Turki di perairannya.

Itu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk awak Fatih, menuduh kapal melanggar wilayah kedaulatan republik. (News agencies)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda