Beranda / Berita / Dunia / Veronica Koman Temui Parlemen Australia Bahas Papua

Veronica Koman Temui Parlemen Australia Bahas Papua

Kamis, 17 Oktober 2019 08:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Veronica Koman saat menjumpai parlemen Australia, diposting 15 Oktober 2019. [Foto: Twitter @VeronicaKoman]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) untuk urusan Papua, Veronica Koman, bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia. 

Dia menyatakan dalam pertemuan itu meminta supaya pemerintah Negeri Kanguru bisa bertindak lebih untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua.

"Tanah Ngunnawal (Canberra), 15-16 Oktober 2019. Dengan didampingi oleh Amnesty International Australia, saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di Parlemen Australia," tulis Veronica dalam unggahan status di akun Facebook, yang dikutip CNN Indonesia, Kamis (17/10/2019).

"Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," lanjut Veronica.

Veronica menyatakan dia bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite Hak Asasi Manusia parlemen, juga kepada para senator dan anggota parlemen dari Partai Buruh, Partai Liberal, Partai Nasional, dan Partai Hijau.

"Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," tulis Veronica.

Dalam pertemuan itu, Veronica menyatakan seorang mahasiswa Papua, Nuevaterra, yang sedang menempuh studi pada semester awal turut hadir.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu jadi tersangka atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. 

Saat ini dia bahkan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Timur.

Veronica disebut berada di balik sejumlah kerusuhan yang bersumbu dari penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pertengahan Agustus silam.

Ia diduga aktif melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman. 

Dari dua kali pemanggilan oleh polisi, Veronica tak memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika masyarakat mengetahui keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar segera melaporkan pihak yang berwenang.

Polda Jatim bersama Divhubinter juga telah melayangkan permohonan red notice Interpol. Saat ini Veronica bermukim di Australia bersama suaminya.(me/cnnindonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda