Minggu, 19 Oktober 2025
Beranda / Ekonomi / 44 Kawasan Industri Masuk PSN di Era Prabowo, Bagaimana Aceh?

44 Kawasan Industri Masuk PSN di Era Prabowo, Bagaimana Aceh?

Minggu, 19 Oktober 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ilustrasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Foto: ANTARA/MUHAMMAD BAGUS


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang segera menandai satu tahun masa kepemimpinannya, kembali mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional.

Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah resmi melakukan revisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam daftar terbaru tersebut, terdapat 44 kawasan industri yang kini menjadi bagian dari proyek prioritas strategis pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hilirisasi industri, mendorong pemerataan investasi antarwilayah, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di luar Pulau Jawa.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengubah arah pembangunan ekonomi agar tidak terpusat di Jawa saja. Kawasan industri baru ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan regional dan memperkuat rantai nilai industri nasional,” ujar pejabat Kemenko Perekonomian dalam keterangan resmi.

Penetapan 44 kawasan industri PSN tersebut dirancang sebagai langkah konkret dalam mempercepat industrialisasi daerah. Pemerintah menargetkan kawasan industri ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang terintegrasi dengan infrastruktur pelabuhan, jaringan transportasi, energi, dan logistik nasional.

Pulau Sumatera tercatat menjadi wilayah dengan jumlah kawasan industri terbanyak, yakni 14 proyek kawasan industri. Pulau Jawa berada di posisi kedua dengan 11 kawasan industri, disusul Kalimantan dengan 8 kawasan industri.

Sementara itu, kawasan timur Indonesia juga mendapat perhatian serius. Pulau Sulawesi memiliki 6 kawasan industri, dan Papua serta Maluku bersama-sama mencatat 5 kawasan industri dalam daftar PSN 2025.

Berikut daftar lengkap 44 kawasan industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional 2025:

1. Kawasan Industri Kuala Tanjung - Sumatera Utara

2. Kawasan Industri Landak - Kalimantan Barat

3. Kawasan Industri Ketapang - Kalimantan Barat

4. Kawasan Industri Jorong - Kalimantan Selatan

5. Kawasan Industri Bantaeng - Sulawesi Selatan

6. Kawasan Industri Morowali - Sulawesi Tengah

7. Kawasan Industri Konawe - Sulawesi Tenggara

8. Kawasan Industri Teluk Bintuni & Pengembangan Industri Metanol, Amonia, serta Pemanfaatan Karbon (CCUS/CCS) - Papua Barat

9. Kawasan Industri Tanah Kuning - Kalimantan Utara

10. Kawasan Industri Wilmar Serang - Banten

11. Kawasan Industri Pulau Obi - Maluku Utara

12. Kawasan Industri Weda Bay - Maluku Utara

13. Kawasan Industri Takalar - Sulawesi Selatan

14. Kawasan Industri Tanjung Enim - Sumatera Selatan

15. Kawasan Terintegrasi Merak-Bakauheni - Banten & Lampung

16. Kawasan Industri Terpadu Batang - Jawa Tengah

17. Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) - Sulawesi Tenggara

18. Kawasan Industri Tanjung Sauh - Kepulauan Riau

19. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park - Sulawesi Tenggara

20. Kawasan Industri Motui - Sulawesi Tenggara

21. Kawasan Industri Kendari - Sulawesi Tenggara

22. Kawasan Industri Pulau Ladi - Kepulauan Riau

23. Kawasan Industri Pupuk Fakfak - Papua Barat

24. Kawasan Industri Indonesia Huabao Industrial Park - Sulawesi Tengah

25. Kawasan Industri Indonesia Dahuaxing Industry Park (IDIP) - Sulawesi Tengah

26. Kawasan Industri Indonesia Huali Industry Park (IHIP) - Sulawesi Selatan

27. Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park (GESEIP) - Kepulauan Riau

28. Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate (NEPIE) - Sulawesi Tengah

29. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate - Jawa Barat

30. Kawasan Industri Indonesia Giga Industry Park (IGIP) - Sulawesi Tenggara

31. Kawasan Industri Kolaka Resources Industrial Park (KRIP) - Sulawesi Tenggara

32. Kawasan Industri ASPIRE Stargate (ASPR) - Sulawesi Tenggara

33. Kawasan Industri Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE) - Sulawesi Tengah

34. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran - Kepulauan Riau

35. Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) - Jawa Timur

36. Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai - Banten

37. Kawasan Industri Tekno Hijau Konasara (KITHK) - Sulawesi Tenggara

38. Kawasan Industri Hijau Futong - Riau

39. Kawasan Industri Pulau Penebang - Kalimantan Barat

40. Kawasan Industri Kumai Multi Energi - Kalimantan Tengah

41. Kawasan Industri Alumina Toba - Kalimantan Barat

42. Kawasan Industri Indo Mineral Mining - Sulawesi Tengah

43. Kawasan Industri Sungai Tabuk - Kalimantan Tengah

44. Kawasan Industri Rimau - Kalimantan Tengah

Pemerintah menekankan bahwa seluruh proyek tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pada transformasi ekonomi daerah. Kawasan-kawasan ini dirancang untuk mendukung program hilirisasi industri strategis, terutama di sektor nikel, alumina, logam dasar, dan energi baru terbarukan.

Selain itu, pembangunan 44 kawasan industri PSN diharapkan mampu menekan ketimpangan ekonomi antarwilayah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

“Fase baru industrialisasi ini menandai tekad pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan memperluas basis industri nasional,” demikian disampaikan dalam siaran resmi Kemenko Perekonomian.

Dengan penetapan 44 kawasan industri sebagai PSN, pemerataan pembangunan kini menjadi arah utama. Dari Aceh hingga Papua, kawasan-kawasan industri ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru, menciptakan pusat-pusat produksi, sekaligus memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Pemerintah optimistis, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta akan membawa percepatan ekonomi yang lebih merata di seluruh nusantara.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI