Sabtu, 02 Agustus 2025
Beranda / Ekonomi / Dukung Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Aceh Minta Nasabah Aktif Bertransaksi

Dukung Pemblokiran Rekening Dormant, Bank Aceh Minta Nasabah Aktif Bertransaksi

Kamis, 31 Juli 2025 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Ilustrasi M-Banking. Foto: dok Dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah mendukung penuh langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant)

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merugikan pemilik rekening dan mengganggu stabilitas keuangan secara umum," ujar Humas Bank Aceh, Hafas dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis, Kamis. 

Hafas menyampaikan, nasabah tidak perlu khawatir terhadap kebijakan ini.

“Langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada nasabah. Dana tetap aman, dan kami di Bank Aceh selalu siap membantu. Yang terpenting adalah kesadaran untuk terus menjaga aktivitas dan kepemilikan rekening secara bertanggung jawab,” jelasnya. 

Bank Aceh juga terus melakukan berbagai inisiatif edukatif kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga rekening secara aktif, termasuk dengan memperbarui data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Pengkinian data ini tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga mencegah risiko penyalahgunaan identitas serta memastikan kelancaran layanan perbankan ke depan," tambahnya. 

Nasabah dapat menjaga status rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi rutin seperti setor dan tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, atau aktivitas lainnya melalui berbagai kanal layanan Bank Aceh baik kantor cabang, ATM, maupun aplikasi Mobile Banking. 

Selain itu, Bank Aceh juga mengimbau seluruh nasabah untuk secara berkala melakukan pengkinian data sesuai ketentuan yang berlaku, terutama jika terdapat perubahan identitas atau informasi kontak. 

”Untuk rekening dormant, nasabah tidak perlu khawatir dan saldo tetap aman. Pengaktifan rekening dormant dapat kembali dilakukan dengan mengunjungi langsung ke kantor Bank Aceh terdekat dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, data dari PPATK menunjukkan, rekening yang telah lama tidak aktif rawan dimanfaatkan untuk aktivitas mencurigakan, termasuk tindak pidana ekonomi dan pencucian uang. Karena itu, perlindungan terhadap rekening dormant menjadi langkah penting dan preventif. 

Bank Aceh menegaskan kebijakan ini tidak perlu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dana nasabah tetap aman, dan langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selama nasabah rutin bertransaksi dan memastikan data pribadi tetap diperbarui, maka layanan perbankan akan terus berjalan dengan lancar.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
hari lahir pancasila