Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, BAS Peroleh Kuota KUR Rp 1,5 Triliun untuk 2026

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, BAS Peroleh Kuota KUR Rp 1,5 Triliun untuk 2026

Senin, 26 Januari 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Usaha dampingan dari Bank Aceh Syariah peneruma program KUR. Foto: Kolase Dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI kembali menunjuk PT Bank Aceh Syariah sebagai salah satu lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk tahun anggaran 2026. Penugasan itu disertai alokasi kuota sebesar Rp 1,5 triliun yang ditetapkan untuk memperkuat akses permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Aceh.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretaris Perusahaan Ilham Novrizal, menyambut baik kepercayaan tersebut dan menyatakan optimisme terhadap penyerapan kuota. Menurut Ilham, manajemen yakin seluruh alokasi KUR 2026 dapat tersalurkan secara optimal untuk mendukung ekspansi dan keberlanjutan usaha UMKM di daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif namun tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” kata Ilham.

Catatan kinerja Bank Aceh menunjukkan prestasi yang menjadi dasar penugasan ini. Sampai akhir 2025, realisasi pembiayaan KUR Syariah oleh bank tersebut mencapai Rp 2,56 triliun, yang telah memberikan manfaat kepada 23.853 pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota. Dari sisi komposisi, sektor perdagangan masih mendominasi penyaluran, sementara sektor strategis lain seperti pertanian dan jasa perorangan mulai menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Bank Aceh menegaskan strategi penyaluran KUR pada 2026 akan lebih inklusif dan menjangkau daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh layanan pembiayaan. Ilham menuturkan, penyaluran tidak lagi terfokus di perkotaan semata, melainkan diarahkan hingga pelosok desa di seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk memastikan manfaat KUR Syariah dirasakan secara merata.

“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja. Kami telah memastikan manfaat KUR Syariah dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Ilham.

Bank menilai KUR Syariah bukan sekadar solusi modal kerja, melainkan instrumen pemberdayaan yang mampu meningkatkan kapasitas usaha dan membuka lapangan kerja baru. Dengan alokasi Rp 1,5 triliun, Bank Aceh menargetkan meningkatkan inklusi keuangan, mendorong produktivitas UMKM, serta memperkuat fondasi ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Di sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” tutup Ilham.

Pengawasan ketat terhadap kualitas pembiayaan dan percepatan akses layanan ke pedesaan menjadi kunci keberhasilan penyaluran kuota. Ke depan, efektivitas penyerapan dana dan dampak riil terhadap penguatan UMKM di Aceh akan menjadi ukuran utama keberhasilan penugasan ini.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI