Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Jubir MTA: Bantuan Meugang Presiden Harus Daging Sesuai Juklak Mendagri

Jubir MTA: Bantuan Meugang Presiden Harus Daging Sesuai Juklak Mendagri

Sabtu, 14 Februari 2026 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menegaskan bahwa realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.

Ketentuan itu merujuk langsung pada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Mendagri telah menerbitkan Surat Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.

“Surat Mendagri tersebut sudah sangat jelas dan tegas. Ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam merealisasikan Bantuan Meugang Presiden secara tertib, akuntabel, dan penuh tanggung jawab,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan resminya yang dikutip media dialeksis.com, Sabtu, (14/2/2026).

Menurutnya, salah satu poin utama dalam juklak tersebut adalah penegasan bahwa bantuan tidak boleh diberikan dalam bentuk uang. Masyarakat penerima manfaat akan menerima daging yang telah dipotong dan siap dibagikan.

“Ini penting untuk dipahami bersama. Bantuan tidak boleh berbentuk uang. Masyarakat penerima akan menerima daging yang sudah dipotong. Jadi pelaksanaannya harus sesuai arahan,” tegasnya.

Merujuk juklak tersebut, para bupati di Aceh diperintahkan segera melakukan pembelian sapi lokal melalui Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau dinas terkait. Proses belanja dapat dilakukan melalui perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK.

Muhammad MTA menjelaskan, mekanisme tersebut diberikan untuk mempercepat realisasi tanpa terhambat persoalan administratif.

“Bupati diminta segera bergerak. Perubahan penjabaran APBK dapat dilakukan dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK. Secara regulasi sudah dipermudah, tinggal pelaksanaannya yang harus cepat dan tepat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan sapi lokal sebagai bentuk dukungan terhadap peternak Aceh sekaligus menggerakkan ekonomi daerah menjelang Ramadan.

Lebih lanjut, Muhammad MTA menyampaikan bahwa Gubernur Aceh berharap seluruh bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan bantuan oleh SKPK terkait.

Koordinasi dengan para geusyik atau kepala desa juga dinilai krusial agar distribusi daging tepat sasaran dan berjalan tertib.

“Gubernur berharap seluruh bupati dan Forkopimda melakukan pendampingan secara baik. Koordinasi dengan para geusyik harus dibangun secara menyeluruh agar distribusi Bantuan Presiden ini berjalan sukses dan membawa berkah bagi masyarakat terdampak dalam menyambut Ramadan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat.

“Pemerintah Aceh terus berupaya maksimal dalam proses pemulihan pascabencana. Di setiap kesempatan, Gubernur selalu mengajak semua pihak untuk bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI