Sabtu, 14 Juni 2025
Beranda / Ekonomi / Kewajiban Neto PII Indonesia Turun, Cerminkan Ketahanan Eksternal

Kewajiban Neto PII Indonesia Turun, Cerminkan Ketahanan Eksternal

Kamis, 12 Juni 2025 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ilustrasi. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 mencatat penurunan kewajiban neto menjadi 224,5 miliar dolar AS, turun dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya. [Foto: dok. BI]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2025 mencatat penurunan kewajiban neto menjadi 224,5 miliar dolar AS, turun dari 245,7 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya. Bank Indonesia menyatakan bahwa penurunan ini mencerminkan ketahanan eksternal yang tetap terjaga di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.

“Penurunan kewajiban neto ini bersumber dari peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (12/6/2025).

Menurut data BI, posisi AFLN meningkat 1,9% secara kuartalan menjadi 533,1 miliar dolar AS. Peningkatan ini didorong oleh investasi penduduk Indonesia pada berbagai instrumen keuangan luar negeri, terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha. Selain itu, pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dan kenaikan harga emas internasional juga turut menopang nilai AFLN.

Sementara itu, posisi KFLN turun 1,5% menjadi 757,6 miliar dolar AS. Penurunan ini terjadi di tengah tetap solidnya aliran modal asing, baik pada investasi langsung maupun portofolio.

“Investasi langsung tetap membukukan surplus, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik,” ujar Ramdan. Ia juga menambahkan bahwa investasi portofolio tetap menarik meski ketidakpastian global meningkat.

Namun, penurunan nilai instrumen keuangan domestik seperti saham, seiring melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), turut mempengaruhi angka KFLN secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Bank Indonesia mencatat rasio PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turun menjadi 16,0%, lebih rendah dibandingkan 17,6% pada triwulan IV 2024. BI menilai hal ini sebagai sinyal positif terhadap ketahanan sektor eksternal Indonesia.

“Kami terus mencermati dinamika ekonomi global dan memperkuat bauran kebijakan bersama pemerintah dan otoritas lainnya untuk menjaga stabilitas eksternal,” tegas Ramdan.

Struktur kewajiban PII Indonesia juga dinilai sehat, dengan 91,9% berbentuk instrumen jangka panjang, didominasi oleh investasi langsung, yang mencerminkan karakteristik pembiayaan yang lebih stabil.

Bank Indonesia memastikan akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian dan menjaga kestabilan sektor eksternal melalui koordinasi kebijakan yang erat. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI