DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 17 unit scanner radioaktif untuk memperkuat pengawasan keamanan udang ekspor ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil guna memenuhi standar Food and Drug Administration (FDA) dan memperlancar arus ekspor udang nasional.
KKP saat ini menjadi satu-satunya Certifying Entity (CE) udang Indonesia ke pasar AS. Pengadaan alat baru tersebut dilakukan untuk mendukung deteksi dini kontaminasi radionuklida pada produk perikanan.
“Kami telah berhasil melakukan pengadaan 17 scanner radioaktif baru untuk mendukung kegiatan scanning di Unit Pengolahan Ikan (UPI),” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini, di Jakarta, dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (1/1/2025).
Menurutnya, tambahan peralatan ini diharapkan mampu meningkatkan volume pengiriman udang Indonesia ke AS sekaligus menjaga kelancaran rantai produksi industri udang nasional.
Ishartini menyebut seluruh scanner radioaktif milik KKP telah memenuhi spesifikasi FDA, termasuk jenis Ortec dan RIID Eye SAM 940, serta perangkat lain yang diakui secara internasional untuk sertifikasi udang bebas Cesium-137.
Peralatan tersebut akan dikalibrasi oleh BAPETEN sebelum ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP. Penempatan difokuskan di wilayah Jawa dan Lampung, yang memiliki frekuensi serta volume ekspor udang tinggi ke AS.
“Dengan sarana ini, pelayanan sertifikasi bisa lebih cepat dan maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengadaan scanner radioaktif melengkapi target Badan Mutu KKP tahun ini dalam memperkuat fungsi KKP sebagai Certifying Entity udang ekspor ke Amerika Serikat. [in]