Beranda / Ekonomi / Pasar Kripto Melemah Jelang Akhir Pekan, Bitcoin Terjun Bebas ke US$23 Ribu

Pasar Kripto Melemah Jelang Akhir Pekan, Bitcoin Terjun Bebas ke US$23 Ribu

Jum`at, 24 Februari 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mayoritas aset kripto berkapitalisasi pasar terbesar kompak melemah pada perdagangan Jumat (24/2/2023). Bitcoin yang kemarin masih di harga US$24 ribu, kini merosot ke US$23 ribu.

Mengutip coinmarketcap.com, Bitcoin terjun ke harga US23.967 per keping setelah merosot 2,2 persen. Namun, Si Raja Koin ini masih menguat 0,4 persen dalam sepekan.

Ethereum juga tergelincir 1,1 persen ke US$1.650 per koin. Dalam sepekan, koin penguasa pasar nomor dua ini turun tipis 0,9 persen.

BNB terpeleset ke US$309 per koin imbas pelemahan 1,2 persen pada perdagangan 24 jam, tetapi masih naik 0,1 persen dalam sepekan.

XRP turut jatuh 1,4 persen ke US$0,39 per keping. Cardano pun anjlok 2,4 persen ke harga US$0,38 per keping.

Dogecoin amblas 1,9 persen ke harga US$0.08 per koin. Polygon pun melemah 4,1 persen ke US$1,35 per koin.

Tether, USD Coin dan Binance USD masih setia sebagai koin berharga US$1. Trio koin stabil ini berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.

Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda