DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh merelokasi sementara para pedagang sirih (ranup) dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) ke area depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (24/8/2026).
Relokasi dilakukan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh bersama sejumlah instansi terkait. Penataan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Proses pemindahan pedagang berlangsung aman dan lancar dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengatakan relokasi merupakan bagian dari penataan kawasan ibadah sekaligus pusat kota.
"Kami ingin kawasan Masjid Raya Baiturrahman semakin rapi, tertib, dan nyaman bagi para jamaah. Selain itu, kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan juga menjadi perhatian utama kami," kata Jalaluddin.
Menurutnya, lokasi baru diharapkan menjadi solusi bagi seluruh pihak. Pemko Banda Aceh tetap ingin menjaga ketertiban dan estetika kawasan religi tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha pedagang ranup yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi lokal.
Kepala Diskopukmdag Banda Aceh Bukhari Sufi mengajak masyarakat tetap membeli ranup di lokasi relokasi yang baru.
"Dengan lokasi baru yang strategis di depan MPP, kami mengajak masyarakat untuk kembali membeli ranup di tempat relokasi tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan dukungan masyarakat diperlukan agar para pedagang dapat tetap menjalankan aktivitas usaha dengan aman dan nyaman.
Pemko Banda Aceh juga akan memantau kondisi di lokasi baru dan melakukan evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi pedagang, jamaah Masjid Raya Baiturrahman, maupun pengguna jalan. [*]

