Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Ekonomi / Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Pemetaan Ulang Kekuatan UMKM dan Tenaga Kerja di Aceh

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Momentum Pemetaan Ulang Kekuatan UMKM dan Tenaga Kerja di Aceh

Minggu, 22 Februari 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Muhammad Haikal, pemilik usaha Parfum Neelam Geutanyoe. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com. 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dinilai sebagai momentum strategis untuk memetakan ulang kekuatan ekonomi Aceh, mulai dari UMKM hingga kondisi tenaga kerja di berbagai sektor industri. 

Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga besar. Pendataan ini mencakup berbagai bentuk usaha, baik yang beroperasi secara online maupun offline.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan sensus ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi berbasis data yang lebih akurat dan mutakhir.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria saat membuka workshop statistik pertanian di Banda Aceh, Selasa, 10 Februari 2026. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita ingin mendapatkan gambaran utuh tentang jumlah usaha, skala usaha, sebaran sektor, hingga karakteristik tenaga kerja. Data ini sangat penting untuk perumusan kebijakan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Agus Andria saat membuka workshop statistik pertanian di Banda Aceh, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia mengingatkan, berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, struktur usaha di Indonesia termasuk Aceh masih didominasi oleh usaha mikro dan kecil. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa UMKM menjadi tulang punggung ekonomi yang harus terus diperkuat.

“Kita ingin melihat bagaimana perkembangan selama satu dekade terakhir. Apakah ada peningkatan kelas usaha? Bagaimana dampak digitalisasi? Dan bagaimana kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja? Itu semua akan tergambar dalam SE2026,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa responden SE2026 tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga usaha rumah tangga dan lembaga non-profit kecuali sektor pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan) yang sudah didata pada Sensus Pertanian 2023 lalu.

“Semua pelaku usaha menjadi responden. Mulai dari restoran, supermarket, hotel, bank, perusahaan jasa konstruksi, hingga perusahaan air minum. Termasuk juga usaha online, sektor informal, sekolah, rumah sakit, panti sosial, serta lembaga non-profit seperti tempat ibadah dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Agus Andria.

Menurutnya, cakupan yang luas ini penting agar pemerintah memperoleh gambaran utuh tentang struktur ekonomi nasional maupun daerah.

Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan dua tahapan utama. Pada 1-31 Mei 2026, perusahaan berskala besar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk mengisi kuesioner secara mandiri (online).

Selanjutnya, pada 1 Juni hingga 31 Juli 2026, petugas BPS akan melakukan pendataan lapangan secara langsung (door to door) bagi usaha atau perusahaan yang belum melakukan pengisian mandiri.

“Bagi perusahaan besar yang menerima email, kami harapkan dapat mengisi kuesioner secara mandiri. Sedangkan bagi usaha yang belum memperoleh email, petugas kami akan datang langsung ke lokasi usaha,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa SE2026 mencakup seluruh jenis usaha non-pertanian, mulai dari perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, hingga pariwisata.

Agus Andria menyebutkan bahwa SE2026 akan menjawab berbagai isu strategis, seperti daya saing usaha, struktur perekonomian wilayah, kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.

“Kita ingin mengetahui bagaimana peta perekonomian Aceh saat ini, bagaimana kontribusi UMKM, bagaimana penerapan digitalisasi usaha, serta tantangan yang dihadapi dunia usaha. Semua itu akan tergambar dalam hasil SE2026,” ujarnya.

Data tersebut, lanjutnya, akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan strategi pembangunan dan pengembangan ekonomi ke depan.

Agus mengatakan bahwa manfaat Sensus Ekonomi sangat luas. Bagi pemerintah, data SE2026 akan menjadi landasan penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran serta bahan evaluasi atas kebijakan sebelumnya.

Bagi sektor bisnis, data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membaca peluang pasar, merencanakan ekspansi usaha, hingga menentukan strategi investasi.

“Pelaku usaha bisa melihat tren industri, memahami peluang dan tantangan bisnis di berbagai wilayah. Jadi data ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk dunia usaha,” katanya.

Sementara bagi akademisi dan peneliti, SE2026 menyediakan data yang lengkap dan detail untuk mendukung penelitian ekonomi, sosial, dan kebijakan publik berbasis data. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya melalui kebijakan ekonomi yang lebih terarah dan transparan.

SE2026 akan menghasilkan peta ekonomi Indonesia yang menggambarkan potret terkini struktur ekonomi di seluruh wilayah, termasuk Aceh. Selain itu, akan tersedia analisis sektoral berdasarkan skala usaha mikro, kecil, menengah, dan besar maupun berdasarkan wilayah, mulai dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas data. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Aceh untuk menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi yang benar. Data yang akurat akan kembali dalam bentuk kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Agus Andria.

Berdasarkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2016 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja pada usaha non-pertanian di Provinsi Aceh tercatat sebanyak 1.172.055 orang. 

Dari jumlah tersebut, 1.061.217 orang bekerja pada kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sementara 110.838 orang lainnya bekerja pada kategori Usaha Menengah dan Besar (UMB).

Data tersebut menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan di Aceh masih didominasi oleh UMK, yang menjadi penopang utama aktivitas ekonomi daerah.

Sementara itu, dari sisi jumlah usaha, hasil pendataan UMK dan UMB di Provinsi Aceh tercatat sebanyak 426.881 unit usaha. Jumlah tersebut terdiri atas 422.469 unit usaha mikro dan kecil, serta 4.412 unit usaha menengah dan besar.

Distribusi Jumlah Perusahaan/Usaha Berdasarkan Kategori Lapangan Usaha di Provinsi Aceh dalam Sensus Ekonomi 2016. Dokumen BPS untuk dialeksis.com.


Ratusan ribu usaha tersebut tersebar dalam 13 kategori lapangan usaha non-pertanian, mencakup sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air dan pengelolaan sampah, konstruksi, perdagangan, transportasi dan pergudangan, akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estate, jasa perusahaan, hingga jasa pendidikan, kesehatan, dan jasa lainnya.

Secara nasional, hasil Sensus Ekonomi 2016 juga menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja dan usaha masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, yang menyumbang sekitar 50 persen dari total usaha di Indonesia.

Distribusi Tenaga Kerja Berdasarkan Kategori Lapangan Usaha di Provinsi Aceh dalam Sensus Ekonomi 2016. Dokumen BPS untuk dialeksis.com.


Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Aceh, Habibi, menilai Sensus Ekonomi 2026 harus mampu menangkap realitas ketenagakerjaan di sektor industri dan manufaktur, termasuk di perusahaan skala kecil dan menengah.

Menurutnya, data ekonomi tidak hanya soal jumlah usaha, tetapi juga harus memperhatikan kondisi pekerja di dalamnya.

“Kami berharap Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan insentif yang mendorong pertumbuhan industri sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja,” ujar Habibi.

Ia menekankan pentingnya insentif bagi pelaku industri yang patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. Perusahaan yang taat membayar upah sesuai ketentuan, memberikan jaminan sosial, dan menjaga keselamatan kerja harus mendapat perhatian dan insentif. 

"Dengan begitu, ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.

Habibi juga berharap hasil sensus dapat menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi.

“Kalau data menunjukkan sektor tertentu tumbuh pesat, maka pemerintah bisa menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut,” tambahnya.

Bagi pelaku usaha, Sensus Ekonomi bukan sekadar agenda pendataan rutin yang dilakukan pemerintah setiap sepuluh tahun sekali. Lebih dari itu, sensus dipandang sebagai fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Haikal, pemilik usaha Parfum Neelam Geutanyoe di Banda Aceh. Ia menilai keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada kejujuran dan partisipasi aktif para pelaku usaha.

“Sebagai pelaku UMKM, kami sangat berharap data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi usaha kami di lapangan. Karena dari situlah pemerintah bisa merancang bantuan, pelatihan, maupun akses permodalan yang sesuai dengan kebutuhan riil,” ujar Haikal.

Menurutnya, selama ini banyak program yang sebenarnya baik, namun terkadang kurang tepat sasaran karena belum sepenuhnya berbasis data terbaru.

“Kadang programnya bagus, tapi tidak semua pelaku usaha bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi karena datanya belum diperbarui atau belum lengkap. Maka Sensus Ekonomi 2026 ini menjadi sangat penting untuk memperbarui gambaran usaha yang ada,” katanya.

Haikal mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pola usaha mengalami perubahan signifikan, terutama setelah meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pemasaran.

“Sekarang hampir semua usaha kecil memanfaatkan media sosial dan marketplace. Kami tidak lagi hanya mengandalkan penjualan langsung di toko. Promosi dilakukan lewat Instagram, WhatsApp, bahkan platform e-commerce. Transformasi ini penting tercatat agar pemerintah memahami dinamika baru dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan tersebut juga berdampak pada pola tenaga kerja dan strategi produksi. 

“Dulu mungkin fokus di produksi dan penjualan langsung. Sekarang kami juga harus memikirkan konten digital, branding, pelayanan online, hingga pengiriman. Ini semua bagian dari perkembangan usaha yang seharusnya masuk dalam data sensus,” ujarnya.

Haikal berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah dapat melihat potensi besar UMKM Aceh yang terus berkembang meski menghadapi berbagai tantangan.

“UMKM di Aceh ini kreatif dan punya daya tahan. Tapi kami butuh dukungan kebijakan yang tepat. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa melihat sektor mana yang perlu didorong, mana yang perlu pendampingan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha agar tidak ragu menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar.

“Tidak perlu takut atau khawatir. Data ini bukan untuk mempersulit usaha, tapi justru untuk membantu perencanaan pembangunan ekonomi ke depan. Kalau kita jujur dan terbuka, hasilnya juga akan kembali untuk kepentingan kita bersama,” tegas Haikal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh pelaksanaan SE2026.

“Data sensus akan menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan ekonomi daerah. Mulai dari penguatan UMKM, investasi, hingga pengembangan kawasan industri, semuanya membutuhkan basis data yang valid,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja menjadi kunci dalam membangun ekonomi Aceh yang inklusif.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang layak,” jelas Ampon Man.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI