DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi peringkat utang Indonesia (sovereign credit rating) pada level BBB dengan outlook stabil per 29 Juli 2025. Posisi ini menempatkan Indonesia satu tingkat di atas batas bawah investment grade.
Keputusan tersebut mencerminkan keyakinan S&P terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Tanah Air yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal yang solid, serta tingkat utang pemerintah dan utang luar negeri yang relatif rendah.
"Outlook stabil mencerminkan pandangan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB," tulis S&P dalam keterangannya.
S&P juga menilai strategi hilirisasi komoditas yang sedang digencarkan pemerintah berpotensi menopang stabilitas eksternal ke depan, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Gubernur BI: Cerminan Kepercayaan Global
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut positif keputusan S&P tersebut. Ia menegaskan bahwa afirmasi peringkat ini menjadi bukti kepercayaan dunia internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia.
"Afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat," ujar Perry dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (31/7/2025).
Perry menambahkan, kepercayaan ini tidak lepas dari bauran kebijakan yang berhati-hati dan sinergi kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Potensi Kenaikan dan Risiko Penurunan Rating
S&P menyatakan bahwa peningkatan rating Indonesia ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan pembayaran utang luar negeri, yang dapat diperkuat melalui peningkatan penerimaan devisa atau penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Namun demikian, risiko penurunan peringkat juga tetap ada. Di antaranya bila rasio utang pemerintah terhadap PDB meningkat secara persisten di atas 3%, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara melampaui 15%, atau terjadi pelemahan struktural dan berkepanjangan pada ekspor Indonesia.
Komitmen Bank Indonesia
Bank Indonesia menegaskan akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi dalam sasaran yang ditetapkan, sembari tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sinergi kebijakan akan terus diperkuat, baik dengan Pemerintah maupun dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Bank Indonesia akan terus mempererat sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, selaras dengan arah pembangunan nasional melalui program Asta Cita,” tambah Perry.
Sebagai informasi, S&P juga mempertahankan peringkat serupa (BBB/stabil) setahun sebelumnya pada 30 Juli 2024. [ra]