DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ikan nila atau tilapia kini menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia ke pasar Amerika Serikat dan Eropa. KKP mengklaim produk tilapia Indonesia saat ini mencatatkan zero penolakan di negara tujuan ekspor.
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Erwin Dwiyana, mengatakan keberhasilan tersebut didukung penerapan standar sertifikasi internasional yang ketat oleh eksportir nasional.
"Saat ini tilapia menjadi komoditas ekspor kita yang zero penolakan. Kami melihat standar global sangat penting diperhatikan," kata Erwin dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan sejumlah standar wajib yang dipenuhi eksportir meliputi GMP-SSOP, HACCP, Health Certificate, hingga Nomor Registrasi. Selain itu, eksportir juga melengkapi sertifikasi tambahan yang diminta pasar global seperti GLOBALG.A.P., ISO 22000, SQF, BAP, ASC, dan BRC.
Menurut Erwin, kelengkapan sertifikasi tersebut menjadi faktor utama yang membuat produk tilapia Indonesia diterima pasar internasional. Tilapia sendiri dikenal di pasar global sebagai Chicken of The Sea karena memiliki rasa yang ringan, kandungan protein tinggi, serta mudah diolah menjadi berbagai menu makanan.
KKP terus mendorong peningkatan produksi nila nasional melalui program budidaya ikan nila salin (BINS) di Karawang serta revitalisasi tambak Pantura. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memastikan budidaya nila memenuhi standar internasional. [in]