Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Feature / Ditahan! 4 TNI Pelaku Penyiraman Air Keras, Apa ada Aktor Intelektual?

Ditahan! 4 TNI Pelaku Penyiraman Air Keras, Apa ada Aktor Intelektual?

Kamis, 19 Maret 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo

Wajah terduga penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang terekam kamera CCTV diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026). (Foto tangkapan layar youtube)


DIALEKSIS.COM | Feature - Bagaikan kena lecutan cambuk. TNI tidak tahan dengan pemberitaan dan ciutan netizen. Muara pemberitaan dan “kicauan” netizen di dunia maya mengarah kepada oknum TNI sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivitis KontraS Andrie Yunus.

Seperti sudah mengantongi terduga pelaku, akhirnya Polisi Milter (PM) mengamankan 4 personil TNI dari intelijen yang berbeda satuan. Apa hanya 4 terduga pelaku, adakah aktor intelektual di balik layar?

Publik diliputi tanda tanya, bagaimana pihak TNI dengan cepat menentukan pelaku dari intelijen dengan satuan berbeda? Ada dari Bais TNI Matra Udara dan Matra Laut. Apakah keempat personil TNI ini ada yang memberikan komando, sehingga walau beda satuan namun mereka satu tujuan menyiram air keras pada satu orang?

Pusat Polisi Militer TNI telah menahan empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Keempat orang diduga pelaku ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026.

"Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang (18/3/2026).

Yusri menjelaskan, empat orang yang ditahan itu masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempat orang tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra udara dan laut yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan berencana.

Yusri belum bisa menjawab soal motif atau rantai perintah penyiraman air keras Andrie Yunus, termasuk soal kemungkinan bertambahnya daftar terduga para pelaku. Yusri berkata Puspom TNI masih mendalami keterangan dari pelaku.

Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.

Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan aktivis KontraS tersebut. Para pelaku langsung kabur setelah melangsungkan aksinya.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Namun, menurut Puspom TNI, menyatakan hingga saat ini keempat orang tersebut belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan bahwa keempat orang tersebut memang pelaku yang menyerang Andrie Yunus. “Jadi masih kita dalami ya,” ucapnya.

Akankah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini akan terkuak dan transparan seperti harapan publik. Adakah aktor intelektual atau pelaku lainya? Waktu yang akan menjawabnya. [bg]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI