Beranda / Feature / Karen Agustiawan Terlilit Jeratan Pertamina

Karen Agustiawan Terlilit Jeratan Pertamina

Kamis, 21 September 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Karen Agustiawan (foto/dok Tempo.co)

DIALEKSIS.COM| Feature - Publik mengenal wanita ini sebagai wanita sukses. PT Pertamina (Persero) mempercayakanya sebagai Direktur Utama (Dirut). Namun jabatan yang diamanahkan kepada justru melilitnya dengan kasus lilitan korupsi.

Bukan hanya kali ini dia terbalut dalam jeratan korupsi di PT Pertamina Persero, sebelumnya dia juga duduk dikursi pesakitan sebagai orang yang diadili karena dugaan korupsi. Namun setelah 1,5 tahun dia menjalani hukuman, upaya kasasinya di Mahkamah Agung( MA) membuahkan hasil.

Karen Agustiawan dinyatakan majelis hakim Mahkamah Agung, tidak bersalah dan dia dibebaskan dari segala tuntutan. Waktupun terus bergulir, bagaikan sambaran petir di siang bolong, wanita sukses ini harus kembali mengenakan baju orange.

Jeratanya masih tetap sama, soal korupsi. Bila dulu Karen dijerat korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia, kini wanita yang pernah menjadi orang nomor satu di PT Pertamina ini dijerat dengan dugaan korupsi pembelian gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) oleh PT Pertamina kurun waktu 2011 hingga 2021.

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023). Karen mengenakan rompi oranye, pakaian khas tersangka KPK.

"KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

"Penyidik KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama sampai 8 Oktober 2022 di rumah tahanan negara KPK," jelas Firli.

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," kata Firli.

Perjalanan hidup Karen yang sebelumnya mengukir kesuksesan, namun setelah menjabat sebagai Direktur Utama di Pertamina, justru mengantarnya untuk mengenakan pakaian orange, bukan hanya sekali.

Wanita karir yang sukses dengan nama lengkap Galaila Karen Kardinah, pada pertengahan 2019 diganjar vonis 8 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan majelis hakim terbukti bersalah dalam kasus korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia.

Dalam perkara korupsi investasi blok BMG itu negara dirugikan sebesar Rp 568 miliar. Setelah 1,5 tahun mendekam dibalik jeruji besi sejak sidang vonis, ahirnya Karen bebas dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung pada awal 2020.

Kasasi yang diajukan Karen diamini Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi majelis hakim membebaskan Karen dari segala tuntutan hukum kasus korupsi investasi blok BMG di Australia.

Kini kembali dia berurusan dengan hukum. Dugaan keterlibatan Karen dalam pengadaan LNG PT Pertamina (Persero) pada 2011 sampai 2021 terungkap atas pengakuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011 sampai 2014, Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan memberikan keterangan kepada KPK pada 15 September 2023 lalu. Saat itu Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi LNG. “Terkait Bu Karen," kata Dahlan. Namun mantan Menteri BUMN ini tidak menjelaskan lebih jauh soal Karen.

KPK meminta keterangan sejumlah saksi untuk tersangka tertentu. Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi. Sejumlah nama itu merupakan mantan direktur utama (Dwi Soetjipto Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 dan Nur Pamudji,Direktur Utama PT PLN 2011-2014).

Selain itu, untuk kepentingan penyidikan, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

Diantara sejumlah nama yang dicegah berpergian ke luar negeri itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, termasuk Karen yang ahirnya menjadi tersangka.

Siapa Wanita Karir Terbalut Jeratan Pertamina ini?

Karen Agustiawan Karen tercatat memiliki nama Galaila Karen Kardinah. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Oktober 1958. Ayahnya bernama Sumiyatno dan ibunya bernama R. Asiah.

Ayah Karen dalam catatan sejarah merupakan delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dia juga pernah menjabat presiden Biofarma.

Wanita berkulit putih mengenakan kacamata ini yang kini menjadi tersangka korupsi KPK, menempuh pendidikan tinggi di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan lulus pada 1983.

Sekilas catatan kariernya. Dia memulai kariernya sebagai profesional di Landmark Concurrent Solusi Indonesia sebagai business development manager (1998-2002), dan Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management (2002-2006).

Dia berkecimpung dalam dunia energi atau minyak dan gas, saat Karen bekerja sebagai analis dan programmer pemetaan sistem eksplorasi di Mobil Oil Indonesia pada 1984 sampai 1986.

Di perusahaan ini ahirnya Karen dipindahkan ke bagian seismic processor and quality controller. Kegesitan dan ketekunanya, mendapat kepercayaan berurusan dalam proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura pada 1987 sampai 1988.

Wanita muda yang masih energik ini kariernya melesat. Karen ditarik ke kantor pusat Mobil Oil di Dallas, Texas, Amerika Serikat buat menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara dalam kurun 1989-1992.

Usai menimba pengalaman di sana, Karen kemudian kembali ke Mobil Oil Indonesia dan menjadi pimpinan proyek eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi geologi dan geofisika (G&G) dan infrastruktur pada 1992-1993 dan 1994-1996.

Berselang 2 tahun kemudian, Karen pindah dari Mobil Oil dan bekerja di CGG Petrosystem Indonesia sebagai manajer produk G&G serta penerapan manajemen data.

Ibu tiga anak ini dipercayakan sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dosen guru besar di Harvard University, Boston, AS, kemudian kembali pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management pada 2002-2006. Pada Desember 2006, Karen diangkat sebagai Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero).

Setelah itu, Karen diberi posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) pada Maret 2008 sampai 5 Februari 2009. Kemudian Karen diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 2015.

Saat menjabat sebagai Dirut Pertamina, Karen terkena jeratan hukum. Walau dia tidak lagi sebagi Dirut Pertamina, namun kinerjanya selama menjadi orang nomor satu di Pertamina kini diminta pertanggungjawabanya.

KPK menjeratnya sebagai tersangka dugaan pembelian gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) oleh PT Pertamina kurun waktu 2011 hingga 2021. Karena termasuk dalam lingkaran dugaan korupsi ini. Tidak tertutup kemungkinan akan bermunculan tersangka lainya.

Wanita tiga anak ini dikenal gigih, energik dan banyak perkecimbung dalam dunia energy, perminyakan. Namun jeratan korupsi juga menderanya.

Bila dulu Karen dijerat korupsi investasi blok Baser Manta Gummy (BMG) di Australia, diganjar dengan vonis 8 tahun penjara, setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun, ahirnya dia dibebaskan setelah majelis hakim MA membebaskanya dari segala tuntutan.

Bagaimana dengan jeratan korupsi kali ini, dugaan korupsi pembelian gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) oleh PT Pertamina kurun waktu 2011 hingga 2021. Bagaimana nasib Karen? *** Bahtiar Gayo


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda