- Sikapi Dinamika Pemilu 2024, Ratusan Pakar Hukum Gelar Konferensi Nasional
- Pembangunan Venue PON XXI di Aceh Dibatalkan, Kepala Biro PBJ Aceh: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat
- BI Nilai Aceh Perlu Hilirisasi Pertanian dan Pariwisata
- Spanduk Peserta Pemilu 2024 Sudah Berkeliaran, Komisioner Panwaslih Aceh: Penertiban Pakai Peraturan Daerah
Saat Puasa Marah-Marah, Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Hilman Fauzi
Font: Ukuran: - +

Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Haba Ramadhan - Ibadah puasa bukan hanya soal tidak makan dan minum sepanjang hari, tapi umat Muslim juga diperintahkan untuk menahan amarah. Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?
Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.
"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman, dikutip Minggu (10/4/2022).
Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba. Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang.
Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.
Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT [cnbcindonesia.com].