Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Haba Ramadan / Ustaz Masrul Aidi Minta Penertiban Maksiat Lebih Tegas di Bulan Ramadan

Ustaz Masrul Aidi Minta Penertiban Maksiat Lebih Tegas di Bulan Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Tokoh Ulama Muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tokoh ulama muda Aceh, Ustaz Masrul Aidi, meminta pemerintah dan aparat penegak qanun agar lebih tegas dalam menertibkan praktik maksiat selama bulan Ramadan.

Ia menilai, penegakan syariat di Aceh masih cenderung simbolik dan belum menyentuh substansi persoalan moral di ruang publik.

Menurut Ustaz Masrul Aidi, setiap Ramadan pembahasan yang mencuat hampir selalu berkutat pada larangan berjualan makanan di siang hari dan pembatasan aktivitas usaha saat salat tarawih. Padahal, kata dia, esensi Ramadan jauh lebih luas dari sekadar pengaturan jam operasional pedagang.

“Ramadan di Aceh ini seolah-olah pantangannya cuma dua. Siang dilarang jual makanan, malam dilarang jualan saat tarawih. Entah di bagian mana dari syariat Islam yang secara khusus melarang dua perkara itu secara mutlak,” ujarnya kepada wartawan dialeksis.com, Selasa (24/2/2026).

Ia mengakui bahwa pembatasan aktivitas jual beli di siang hari dapat dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang berpuasa. Namun, menurutnya, pendekatan yang terlalu administratif berpotensi mengaburkan tujuan utama syariat.

“Yang seharusnya benar-benar dilarang itu adalah perbuatan maksiat. Ramadan adalah bulan penyucian jiwa. Kalau hanya fokus pada pedagang kecil, sementara maksiat di ruang publik dibiarkan, ini jadi tidak adil,” tegasnya.

Ustaz Masrul menyoroti fenomena yang menurutnya masih sering terlihat selama Ramadan, seperti pamer aurat di ruang publik, perilaku tak pantas di tempat umum, hingga pergaulan bebas yang mencederai suasana bulan suci.

“Pemandangan seperti berpelukan mesra di tempat umum, berpakaian tidak sesuai syariat, itu sering kita lihat. Kalau pun ada penertiban, kadang terkesan hanya basa-basi. Basa yang sudah basi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penegakan syariat tidak boleh berhenti pada hal-hal yang mudah ditertibkan secara kasat mata. Pemerintah daerah dan aparat penegak qanun, lanjutnya, harus menunjukkan keberanian dalam menyentuh persoalan moral yang lebih substansial.

“Jangan sampai Ramadan di Aceh hanya kuat di simbol, tapi lemah dalam ruh. Kita ingin menikmati Ramadan yang benar-benar bersih dari kemaksiatan, bukan sekadar sepi dari pedagang siang hari,” ujarnya.

Saat dimintai saran konkret bagi pemerintah, Ustad Masrul Aidi menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan keteladanan selain penegakan hukum.

“Pemerintah harus memperkuat edukasi akhlak, bukan hanya razia. Libatkan ulama, dayah, tokoh masyarakat. Penegakan hukum juga harus adil, jangan tebang pilih,” katanya.

Ia juga mendorong konsistensi dalam penindakan terhadap pelanggaran yang jelas bertentangan dengan syariat, khususnya di ruang publik.

“Kalau mau serius, serius sekalian. Jangan hanya yang lemah ditegur. Yang jelas-jelas maksiat juga harus ditertibkan. Supaya masyarakat merasakan bahwa Ramadan di Aceh benar-benar istimewa,” tambahnya.

Ustaz Masrul berharap Ramadan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan dengan pola penertiban yang sama, melainkan momentum refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas kehidupan sosial di Aceh.

“Ramadan ini bulan perubahan. Syariat itu bukan untuk mempersulit, tapi untuk menjaga martabat. Mari kita jaga Ramadan ini, bukan hanya dari lapar dan dahaga, tapi juga dari maksiat yang merusak suasana,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI