Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Ancaman Siber Meningkat, Wamenkominfo Tekankan Keamanan Data Pribadi

Ancaman Siber Meningkat, Wamenkominfo Tekankan Keamanan Data Pribadi

Senin, 01 April 2024 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan secara global, terjadi peningkatan kasus keamanan siber dari tahun 2019 sebesar 40 persen dan lebih dari 78 persen pada tahun 2023, saat memberikan Ramadhan Public Lecture UGM di Masjid Kampus UGM Yogyakarta, Minggu (31/3/2024). [Foto: Kominfo]

DIALEKSIS.COM | Yogyakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian terhadap keamanan siber nasional. Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan secara global, terjadi peningkatan kasus keamanan siber dari tahun 2019 sebesar 40 persen dan lebih dari 78 persen pada tahun 2023.

"Keamanan siber menjadi inti dari hampir setiap aspek kehidupan kita. Terlebih, dengan meningkatnya ketergantungan kita pada teknologi digital, kasus keamanan siber mengalami lonjakan yang signifikan," ujarnya dalam Ramadhan Public Lecture UGM di Masjid Kampus UGM Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Indonesia menempati peringkat 48 dari 176 negara dengan indeks keamanan siber sebesar 63,64, dan peringkat 5 di Asia Tenggara. Menurut Wamen Nezar Patria, industri yang menjadi sasaran utama serangan siber dominan industri yang menyimpan data pribadi atau yang terlibat dalam ekosistem yang luas dengan unit lain.

"Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan upaya memperkuat keamanan siber di Indonesia," tandasnya.

Guna mengatasi ancaman keamanan siber, Wamenkominfo menyatakan arti penting menggunakan tiga pendekatan.

"Pertama, meningkatkan penggunaan layanan berbasis cloud. Kedua, melakukan transformasi digital. Dan ketiga, memperkuat kesadaran masyarakat terhadap serangan siber," jelasnya.

Wamen Nezar Patria menekankan arti penting untuk menjaga data pribadi dan menghargai ranah privat orang lain. Menurutnya, Kementerian Kominfo telah berupaya untuk merumuskan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi. Sebagai individu, kita patut menjaga keamanan siber dari masing-masing kita, termasuk tidak melanggar hak-hak dan ranah privat orang lain," tandasnya.

Dalam kuliah bertema Keamanan Siber dalam Era Internet of Things (IoT): Ancaman dan Strategi Pertahanan, Wamenkominfo Nezar Patria mengajak setiap warga negara bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik untuk meminimalkan ancaman keamanan siber.

"Penggunaan teknologi sudah sepatutnya dikelola oleh manusia untuk membawa banyak manfaat bukan menghadirkan kemudharatan. Mari terus tingkatkan kecakapan teknologi dan literasi, untuk mewujudkan pemanfaatan teknologi yang mampu membawa misi menebar rahmat bagi seluruh alam," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda