Minggu, 03 Agustus 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Aparat Gabungan Tertibkan SPBU di Aceh Barat, Pastikan BBM Sesuai Aturan

Aparat Gabungan Tertibkan SPBU di Aceh Barat, Pastikan BBM Sesuai Aturan

Sabtu, 02 Agustus 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Aparat Gabungan Tertibkan SPBU di Aceh Barat, Pastikan BBM Sesuai Aturan. [Foto: Humas Res Abar]


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Guna mengantisipasi antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat bersama Unit Intel Kodim 0105/Aceh Barat melakukan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Aceh Barat, Jum’at (1/8/2025).

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait antrean kendaraan, terutama truk angkutan barang, yang kerap memadati SPBU dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengawas SPBU agar menyalurkan BBM secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yogi Hadi, melalui Kasatreskrim AKP Roby Afrizal, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pengawasan distribusi BBM di daerah.

“Kami bersama rekan-rekan dari Kodim 0105 Aceh Barat melaksanakan kegiatan preventif di lapangan guna memastikan distribusi BBM berjalan tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan,” ujar AKP Roby Afrizal di sela-sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

“SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai peruntukan. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan pemantauan langsung, personel juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau kendaraan yang mencurigakan tanpa kelengkapan dokumen resmi.

AKP Roby juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui ada indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Penertiban ini diperkirakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dan komitmen kepolisian serta TNI dalam menjaga ketahanan energi daerah.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI