Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten

Jum`at, 06 Juni 2025 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Bea Cukai Lhokseumawe turut berperan dalam penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang berasal dari jaringan lintas Provinsi Aceh-Banten. Penindakan ini dilakukan pada Rabu malam, 4 Juni 2025 di parkiran Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Sinergi operasi melibatkan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi. 

“Tim mendeteksi pengangkutan narkotika jenis sabu melalui jalur darat dengan kendaraan Toyota Rush dari Aceh Utara," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/6/2025).

Setelah pemantauan selama dua hari, mobil target ditemukan dan digeledah dengan dukungan unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan. Seorang tersangka berinisial S diamankan untuk pengembangan kasus oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Kami aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antar-lembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

“Peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, kami akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” tegas Vicky.

Bea Cukai Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. [ameh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI