Kamis, 18 April 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Satpol PP WH Kota Banda Aceh melalui Bidang Penegakan Syariat (PSI) Islam mulai mendatangi satu persatu tempat usaha yang kerap dilaporkan masyarakat karena diduga memfalitasi pelanggaran syariat Islam. [Foto: Humas Satpol PP WH BNA]


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial