Kamis, 18 April 2024 21:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Satpol PP WH Kota Banda Aceh melalui Bidang Penegakan Syariat (PSI) Islam mulai mendatangi satu persatu tempat usaha yang kerap dilaporkan masyarakat karena diduga memfalitasi pelanggaran syariat Islam. [Foto: Humas Satpol PP WH BNA]
Keyword:
Editor :Redaksi
Komentar Anda