Jum`at, 15 Agustus 2025
Beranda / Pertahanan dan Keamanan / Demi Keselamatan Penumpang, Menhub Instruksikan Syahbandar Lakukan Rampcheck Ketat

Demi Keselamatan Penumpang, Menhub Instruksikan Syahbandar Lakukan Rampcheck Ketat

Jum`at, 15 Agustus 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Demi Keselamatan Penumpang, Menhub Dudy Purwagandh Instruksikan Syahbandar Lakukan Rampcheck. [Foto: dok. Kemenhub]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap keselamatan kapal penumpang di seluruh Indonesia. Ia menginstruksikan para syahbandar untuk melakukan rampcheck dan uji kelaiklautan kapal secara konsisten sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kita harus pastikan semua kapal penumpang laik laut dan aman beroperasi. Rampcheck harus dilakukan secara rutin dan tidak boleh setengah hati, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama kita,” ujar Menhub Dudy, Jumat (15/8/2025).

Instruksi ini muncul setelah Kemenhub melakukan evaluasi atas sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini di wilayah perairan Selat Bali, Manado, dan Sanur. Menhub menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Laut No SE-DJPL 25 Tahun 2025, yang berisi sejumlah langkah tegas untuk memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dan mencegah kecelakaan kapal.

“Kami meminta semua operator kapal untuk mengisi master sailing declaration sesuai kondisi sebenarnya, melakukan pelatihan penanggulangan musibah bagi nakhoda dan ABK secara berkala, serta memastikan pemeriksaan cuaca melalui BMKG sebelum kapal berlayar,” jelas Dudy.

Selain itu, Menhub juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem ticketing agar tidak ada penumpang yang tidak tercatat dalam manifest. 

“Kita harus hilangkan celah yang bisa membahayakan keselamatan penumpang, termasuk memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal,” tegasnya.

Menteri Dudy juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak mengorbankan keselamatan demi efisiensi ekonomi, terutama terkait fenomena over dimension dan over loading (ODOL) di jalan raya.

“Keselamatan jiwa tidak bisa ditawar. Saya ajak semua pihak mengutamakan nyawa manusia di atas keuntungan ekonomi,” ujarnya.

Menhub pun menegaskan kesiapan Kemenhub menindak tegas jika ditemukan praktik pungutan liar di jembatan timbang yang menjadi simpul pengawasan muatan dan dimensi kendaraan. 

“Jika ada pungli, jembatan timbang bisa ditutup. Kita akan beralih ke sistem Weigh In Motion yang lebih transparan dan efektif,” kata Dudy.

Tak hanya di laut, Menhub juga meminta pengawas di sektor udara dan perkeretaapian agar rutin melakukan rampcheck, dan operator harus menjaga perawatan armada dengan baik.

“Keselamatan di semua moda transportasi publik harus menjadi perhatian utama. Pelayanan yang optimal akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Menhub. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI