DIALEKSIS.COM | Aceh - Kinerja Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. selama memimpin Polda Aceh mendapat penilaian positif dari Jaringan Survei Inisiatif. Dalam laporan kajian terbarunya, lembaga tersebut mencatat adanya penurunan angka kriminalitas, peningkatan penyelesaian perkara, serta penguatan program berbasis lingkungan dan respons kebencanaan.
Menurut hasil kajian itu, angka tindak pidana umum di Aceh dalam periode evaluasi turun 14,9 persen, dari 7.935 kasus menjadi 6.755 kasus. Di saat yang sama, tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) meningkat dari 72 persen menjadi 82 persen. Jaringan Survei Inisiatif menilai capaian tersebut mencerminkan perbaikan efektivitas penyidikan serta koordinasi antar-satuan di jajaran kepolisian.
Dalam pemberantasan narkotika, laporan itu juga menyoroti operasi besar yang dilakukan pada Oktober 2025. Operasi tersebut membongkar jaringan lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 1,3 ton ganja dan 80,5 kilogram sabu. Temuan ini dinilai memperlihatkan intensitas penindakan yang meningkat, sekaligus konsistensi pendekatan represif terhadap jaringan peredaran narkoba.
Di luar penegakan hukum, kepemimpinan Kapolda Aceh juga disebut menonjol melalui inisiatif Green Policing. Pada 30 Januari 2026, Kapolda memimpin penanaman 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir Alue Naga. Hingga laporan disusun, sebanyak 7 ribu bibit telah ditanam sebagai bagian dari target 125 ribu pohon di seluruh Aceh. Program ini dipadukan dengan penindakan terhadap praktik tambang ilegal dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Aspek lain yang disorot adalah respons kepolisian saat banjir besar melanda sejumlah wilayah Aceh pada 26 November 2025. Dalam situasi tersebut, Kapolda turun langsung ke lapangan. Kepolisian terlibat dalam percepatan pembangunan 26 jembatan sementara dan permanen, dengan 22 unit di antaranya telah rampung. Selain itu, proses pembangunan 150 unit hunian tetap tahap pertama dilaporkan telah mencapai progres 60 persen.
Jaringan Survei Inisiatif juga mencatat adanya peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Aceh pada awal 2026. Meski demikian, laporan itu tetap memberikan sejumlah catatan, antara lain perlunya penguatan komunikasi publik berbasis data dan percepatan realisasi target program lingkungan.
Secara keseluruhan, kajian tersebut menilai kepemimpinan Kapolda Aceh menunjukkan pendekatan yang adaptif dengan memadukan penegakan hukum, manajemen krisis, dan agenda pelestarian lingkungan. Tantangan ke depan, menurut laporan itu, terletak pada konsistensi implementasi serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sipil agar capaian yang diraih dapat berkelanjutan.
Laporan Jaringan Survei Inisiatif ini menjadi salah satu potret evaluatif terhadap kinerja kepolisian daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjawab tuntutan publik akan tata kelola yang lebih transparan dan responsif.